Wow ! Sabu 115 Kg Akan Diedarkan di Sumsel Merupakan Jaringan Internasional

Wow ! Sabu 115 Kg Akan Diedarkan di Sumsel Merupakan Jaringan Internasional

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 115Kg bersama bandarnya saat dihadirkan di Kantor BNNP Sumsel. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan ungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu - Sabu bersama distributor sekaligus bandarnya.

Tersangka yakni Nurhasan (47) warga Jalan Supratman, Sukajaya, Palembang.

Berdasarkan dari keterangan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan saat press release diketahui tersangka Nurhasan akan mengedarkan Sabu ke seluruh wilayah yang ada di kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian pihaknya bersama bea cukai melakukan pencegatan, pada Selasa 24 Januari 2023, sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

BACA JUGA:Pria Bawa 115 Kg Sabu di Palembang, Ini Wajahnya...
Usai dilakukan penggeledahan didalam mobil yang dikendarai tersangka Toyota Avanza warna silver nopol BA 1866 KB ditemukan barang bukti (BB) di bagasi belakang kendaraan.

Yakni berupa 1 buah koper warna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing - masing karung berisi 20 bungkus.

BACA JUGA:Sabu Seberat 115 Kilogram Berasal dari Jaringan Riau, Akan Diantar ke Plaju
Jadi total 60 bungkus, 1 buah karung warna putih yang berisi 15 bungkus Sabu, 4 karung putih yang berisikan dengan masing - masing karung berisikan 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

Lanjutnya, Djoko menyebutkan, bahwa barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, kemudian dibawa ke Palembang.

"Tim kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai menuju Palembang.

Usai menerima informasi ini Tim langsung melakukan pengecekan dilapangan.

BACA JUGA:115 Bungkus Teh Cina Ternyata Berisi Sabu, Orang yang Membawanya Diamankan

Ternyata terjadi transaksi penyerahan Sabu seberat 115 kilogram ke wilayah Palembang, Sumsel," ungkapnya, Senin (30/01).

Lebih lanjut, Djoko menyampaikan, bahwa tersangka Nurhasan diketahui menggunakan transaksi darat, ditemukan didalam bagasi belakang mobil Avanza warna silver dengan nopol BA 1866 KB.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan.

Jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekan Baru Dumai, langsung diserahkan kepada tersangka Nurhasan di Palembang dengan tidak berganti mobil. Dan langsung diserahkan kuncinya," bebernya.

Djoko menambahkan, tersangka ini bukanlah kurir namun sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumatera Selatan.

"Barang ini terindikasikan didistribusikan ke wilayah MLM yakni Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

Untuk pengembangan berikutnya jaringan - jaringan ini dengan bekerjasama stakeholder lainnya Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, Mabes Polri, untuk mengembangkan jaringan lebih besar lagi," katanya.

Kemudian Djoko menambahkan lagi, jaringan ini juga melibatkan jaringan Internasional dilihat dari kemasannya merupakan barang baru.

"Mengapa kita libatkan jaringan internasional dalam ungkap kasus ini lantaran di dalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertuliskan excellent.

Yang artinya batang ini cukup bagus dan sudah di cek Labfor Polda Sumsel memang cukup bagus dan benar Sabu," tegasnya.

Masih kata Djoko, barang tersebut berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand.

"Ini informasi di produksi pabrikan nya di Myanmar, memang di Myanmar, Thailand, dan Laos Utara ini merupakan daerah tempat mereka memproduksi.

Dan daerah yang sulit di jangkau oleh aparat keamanan negara setempat maupun gabungan sehingga leluasa memproduksi," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: