Al Farisi, Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI

Al Farisi, Napi Terorisme Lapas Merah Mata Palembang Ikrar Setia NKRI

Muhammad Al Farisi, Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumatera Selatan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto ist--

Palembang, Palpos.ID - Muhammad Al Farisi, Narapidana Terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumatera Selatan, hari ini Kamis (2/2/2023) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di aula lapas setempat.

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap Al Farisi. 

Diketahui, Muhammad Al Farisi alias Faruq bin Saepudin merupakan kelompok jaringan Jamaah Ansor Daulah (JAD) Lampung yang dipidana kurungan selama 5 tahun atas kasus perencanaan aksi pengeboman di Mako Brimob Lampung pada tahun 2019 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya selaku saksi menyampaikan bahwa ikrar setia yang diucapkan napiter merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas I Palembang. 

BACA JUGA:Video Streaming Jadi Lebih Mudah, Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment

Ia juga mengucapkan terima kasih Kepala Lapas Kelas I Palembang beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program pembinaan serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di lapas. 

"Saya senang sekaligus merinding melihatnya, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan berkahnya untuk kita semua," ujar Kakanwil Ilham. 

Dijelaskan Kakanwil Ilham Djaya, bahwa dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana telah siap untuk kembali mencintai NKRI, bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

"Hari ini sejarah telah mencatat bahwa sistem Pemasyarakatan telah berhasil melakukan deradikalisasi, re-edukasi dan rehabilitasi. Disini ananda Faris telah hadir untuk negara, maka negara hadir untuk Faris," lanjut Kakanwil. 

BACA JUGA:Membludak, Warga Palembang Antusias Naik Ponton Menuju Pulau Kamaro Meriahkan Cap Gomeh

Hal ini sesuai dengan prinsip dari Pemasyarakatan, yaitu negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum masuk dalam lapas/ rutan.

 “Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya. Disinilah Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting,” jelas Ilham.

Kepada Narapidana terorisme yang berikrar , Kakanwil Ilham Djaya berpesan agar tetap semangat menjalani pembinaan.

“Memang mudah mengucapkannya, setelah itu Ananda akan banyak menghadapi tantangan. Tapi yakinlah, Lapas dan seluruh stakeholder akan menjaga anda, membantu membina agar tidak kembali berpikiran radikal, dapat menghargai perbedaan dan keberagaman,” pesan Kakanwil Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: