Mau Dapat Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Kriteria Rumah yang Berhak...

Mau Dapat Bantuan RST Rp20 Juta, Ini Kriteria Rumah yang Berhak...

Kemensos RI juga memberikan bantuan bedah rumah atau program RST Rp20 juta, namun ada kriteria penerima bantuan.-Palpos.id-DPJB Kementerian Keuangan

JAKARTA, PALPOS.IDKemensos RI Salurkan bantuan RST Rp20 juta. RST dimaksud yakni Rumah Sosial Terpadu atau bedah rumah.

Akan tetapi, ada syarat atau kriteria penerima bantuan bedah rumah Rp20 juta tersebut.

Sasaran bantuan yakni rumah masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah layak huni.

Anggaran Rp20 juta untuk bedah rumah itu, terdiri dari beli bahan bangunan Rp17.5 juta, dan upah tukang Rp2.5 juta.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diundur Maret 2023? Ini Alasannya...

BACA JUGA:3 Langkah Strategis Kemensos Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Lengkapnya...

Seperti dikutip dari youtube info bansos, ada petunjuk teknis untuk program RST tersebut.

Dimana, kriteria rumah penerima bantuan RST tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Lantai rumah dari tanah, papan, bisa juga semen atau keramik namun kondisi kurang bagus.

2. Dinding rumah atau atap sudah tidak layak, bahkan bisa membahayakan penghuni rumah.

BACA JUGA:Bantah ‘Curhat’ Mensos Risma Terkait Bansos Rp412 Miliar Diblokir, Ini Kata Stafsus Kemenkeu...

BACA JUGA:Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

3. Dinding dan atap rumah terbuat dari bahan mudah rusak dan sudah lapuk.

4. Rumah tersebut tak miliki MCK atau mandi cuci kakus, atau ada MCK namun tak layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: