Pemkot Palembang Launching Aplikasi Srikandi, Begini Kata Walikota...
Walikota Palembang, H Harnojoyo menyampaikan Pemkot Palembang melalui Bapenda Palembang menghapuskan denda pajak daerah selama Mei-Juni 2023.--Foto : Tia
Palembang, PALPOS.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melaunching penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi, acara dibuka langsung oleh Walikota Palembang H Harnojoyo, pada Selasa 14 Februari 2023.
Dalam hal ini Harno mengatakan jika penerapan aplikasi srikandi tersebut untuk mempermudah menyimpan berkas atau data secara online.
“Hari ini kita melaunching aplikasi srikandi, dan dengan adanya aplikasi ini saya rasa akan mempermudah menyimpan data secara online jadi tidak ada lagi arsip kertas yang kemungkinan besar bisa tercecer,” kata Harno saat diwawancarai langsung di rumah dinas Walikota Palembang.
Lebih lanjut kata Harno, jika hal tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengelolaan arsip data dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik atau online.
BACA JUGA:Mau Keliling Sungai Musi, Ini Ada Paket Wisata Musi Tour..
BACA JUGA:Banyak Reklame Ilegal, Pemkot Palembang Bentuk Satgas Khusus Penertiban!
“Ini juga sebagai penataan arsip yang sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pencarian arsip dalam waktu yang cepat, tepat, dan optimal, serta tercantum pada sistem online yang dapat diakses kapan pun,”
Harno menuturkan, untuk aplikasi Srikandi tersebut juga penting untuk pengetahuan generasi muda karena akan memuat segala arsip Kota Palembang.
“Tenetu ini sangat penting dalam berbagai hal seperti sejarah dan ilmu pengetahuan bagi generasi yang akan dating, makanya kita harus betul-betul menjaga dengan baik yaitu dengan cara arsip palembang yang dimuat di aplikasi Srikandi tetapi secara bertahap,” tuturnya.
Sementara itu, Desi Pratiwi selaku Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI, menjelaskan plikasi Srikandi diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan secara online baik dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.
BACA JUGA:Targetkan 2,2 Juta Wisatawan, Palembang Launching 107 Event Wisata
BACA JUGA:4.973 Pantarlih Palembang Diambil Sumpah Janji, Ini Tugasnya..
Desi mengungkapkan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.
"Aplikasi Srikandi sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: