Kades Dan Lurah Diminta Berperan Aktif

Kades Dan Lurah Diminta Berperan Aktif

Kepala Bapenda Ogan Ilir Merry Darmawati-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta agar Kepala Desa maupun Lurah agar berperan aktif dalam melakukan verifikasi serta memvalidasi terkait objek dan subjek pajak.

Hal tersebut seiring dengan agenda Bapenda yang saat ini sedang melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kita ingin kades beserta perangkat desa juga kelurahan dapat berperan aktif dalam memverifikasi dan memvalidasi data objek dan subjek pajak di daerahnya masing-masing," ungkap Merry Darmawati. Selasa, 14 Februari 2023.

Lanjut Merry, masih adanya data yang anomali menyebabkan potensi piutang. Untuk itu, diselenggarakannya sosialisasi dan penyuluhan DHKP PBB di seluruh kecamatan di Ogan Ilir bertujuan untuk meminimalisir data anomali, baik itu data ganda maupun yang tidak ditemukan karena limpahan data lama KPP Pratama.

"Maksudnya, data yang ada pada basis data PBB mungkin belum sesuai dengan kondisi yang ada di desa dan kelurahan, sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh pemerintah desa/kelurahan," Jelasnya.

"Itu diperuntukkan agar didapatkan data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga basis data yang ada bisa kita perbaiki," lanjutnya.

Kemudian pada saat pencetakan SPPT nanti tidak ditemukan lagi data ganda, data yang tidak diketahui objek/subjek pajaknya, subjek yang belum dirubah namanya karena subjek sudah meninggal atau objeknya sudah berganti kepemilikan atau objek pajak sudah menjadi fasilitas umum maupun fasilitas sosial.

"Dari hasil verifikasi dan validasi ini, kami jadikan bahan untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2023 ini," katanya.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data yang masih anomali, diharapkan piutang pajak khususnya untuk PBB di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berkurang.

"Kita sengaja mengubah pola di tahun 2023 ini. Kalau tahun-tahun sebelumnya kita cetak dulu, tahun ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," terangnya.

Dengan berkurangnya piutang, maka pendapatan daerah Kabupaten Ogan Ilir dari sektor PBB akan meningkat.

"Harapan kita juga masyarakat Ogan Ilir memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak," tutupnya.(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id