Perdaya Anak di Bawah Umur Dua Saudara Sepupu Ini Berurusan dengan Hukum

Perdaya Anak di Bawah Umur Dua Saudara Sepupu Ini Berurusan dengan Hukum

Dua tersangka dan barang bukti.--Kasat reskrim

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Memperdaya anak di bawah umur. Dua orang pemuda diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan. 

Keduanya Wahyu Aldiansyah alias Alpin (19), warga Jalan H Yasid Mantap RT 001 Kelurahan Belalau II Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau dan Indri Yuli Yansyah (19), warga Jalan Raden Mas No.14 RT 002 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Dua saudara sepupu ini diamankan dilokasi yang berbeda dengan selang waktu hitungan menit. Tersangka Wahyu Aldiansyah alias Alpin diamankan  di rumahnya Jalan H Yasid Mantap, Kelurahan Belalau II,  Rabu, 15 Februari 2023, sekitar pukul 10.40 WIB.

Sedangkan sepupunya Indri Yuli Yansyah ditangkap di area persawahan dekat rumahnya di Jalan Yazid Mantap, hanya selang beberapa menit kemudian.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Cristina Tupessy, menjelaskan kronologis terungkapnya aksi asusila yang dilakukan kedua tersangka. 

Berawal pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Indri mengajak pacarnya bunga (bukan nama sebenarnya) untuk jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Korban yang baru usia 13 tahun itu dijemput di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Kemudian korban bunga diajak jalan-jalan menuju ke arah Belalau II.

BACA JUGA:Dokumen Harus Disiapkan Siswa Saat Aktivasi Rekening SimPel PIP, Pencairan Bansos PIP di Bank Ini...

Setiba di depan Jalan H Yazid Mantap, tersangka Indri menghubungi sepupunya tersangka Alpin melalui ponsel. 

Setelah ponselnya terhubung, tersangka Indri menanyakan keberadaan tersangka Alpin.

'Pin, kau dimano dirumah kau ado wong dak, aku samo cewek aku ini (Pin, kamu dimana dirumah kami ada orang tidak, aku sama pacar aku ini),' kata Robi menirukan percakapan tersangka Indri dan tersangka Alpin melalui ponsel mereka. 

Oleh Apin dijawab bahwa dirinya sedang berada di dekat Gedung Olah Raga (GOR) Petanang, dan menanyakan balik sepupunya ada dimana seraya menjelaskan bahwa di rumahnya sedang tidak ada orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: