Pemilik Sumur Keban 1 yang Meledak Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya

Pemilik Sumur Keban 1 yang Meledak Diamankan Polisi, Ini Kronologisnya

Kapolres Muba AKBP Siswandi saat merilis kasus sumur terbakar di Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Senin 20 Februari 2023.-Palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.ID - Kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Rabu 15 Februari 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dimana atas kejadian tersebut ada 3 korban. Satu diantaranya meninggal dunia dan dua mengalami luka bakar.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dalam rilisnya mengatakan, kejadian berawal ada tiga orang melakukan kegiatan memeras minyak di Keban 1. Dimana tempat tersebut sudah ditutup.

"Tiga orang tersebut Akiyen, Yuni dan Yordan sedang memeras minyak di parit yang ada minyaknya milik Tersangka Supratman (45), warga dusun 5 Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa," kata Kapolres, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Bongkar Eks Penyulingan Minyak Ilegal dengan Alat Berat, Ini Alasannya...

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keban 1 Terbakar, Pemiliknya ditangkap, Begini Kronologisnya...

Kemudian, saat melakukan pemerasan tersebut, lanjut Kapolres, diantara ketiga orang tersebut menghidupkan rokok.

Sehingga mengeluarkan percikan api dan menyambar minyak yang ada di parit tersebut.

"Alhasil, dari kegiatan tersebut menyebabkan kebakaran, sehingga ketiga orang tersebut terbakar, satu meninggal dunia.

Sedangkan dua orang telah dirawat di rumah sakit dengan kondisi luka bakar 60 persen," papar Kapolres.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Akan Ditertibkan, Warga Ingin Pemiliknya Ditangkap

BACA JUGA:Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Ini yang Dilakukan Polsek Baylen...

Kemudian, atas kejadian tersebut, pihak Polres Muba dalam hal ini satuan Reskrim Polres Muba, bersama Polda Sumsel melakukan penyelidikan.

"Akhirnya, pemilik sumur yakni Supratman dapat diamankan di kediamannya, Kamis 16 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: