Tiga Serangkai Pencuri Sapi, Beginilah Nasibnya

Tiga Serangkai Pencuri Sapi,  Beginilah Nasibnya

: Ketiga Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Rupit.Foto:Alam /Palpos.Id--

MURATARA, PALPOS.ID-Tiga serangkai pelaku pencuri sapi yakni Jamaludin Bin Sahril (41) warga Dusun VII Desa Noman Baru, Muhaimin Bin Muhamat (41) warga Dusun II Desa Tanjung Beringin dan Edi Hendri Bin Yahanaa (43) warga Dusun II Desa Tanjung Beringin,  Kecamatan Rupit,  Kabupaten MURATARA diamankan anggota Polsek Rupit sedang berada di Rumah Kades Noman Lama.  Senin (20/2) sekitar pukul 03.00 Wib.

Ketiganya saat diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawak ke Polsek Rupit.

Kapolres MURATARA AKBP Ferly Roza Putra,  SiK melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan ketiga pelaku Jamaludin,  Muhaimin dan Edi Hendri menindaklanjuti laporan dari korban Zubir.

Kemudian, lanjutnya Kapolsek Rupit medapatkan informasi bahwa ketiga pelaku sedang berada dirumah Kades Noman Lama. Setelah itu langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Keluarga Korban Maupun Tersangka Kasus Keroyok Massa Di Ogan Ilir Buka Suara, Begini Ucap Mereka
"Ketika ditangkap ketiga pelaku tanpa melakukan perlawanan dan dibawak ke Polsek Rupit,"ujarnya, Selasa (21/2).

Ia menjelaskan untuk kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 Wib, korban mengecek sapi miliknya yang berjumlah 12 ekor dikandang belakang Desa Noman.

BACA JUGA:Nekat Curi Mobil Teman Sejawat, Motif Yang Diakui Bayu Segara Bikin Geleng Kepala
Pada saat korban tiba dikandang sapi tersebut ,mendengar ada suara orang yang diduga pelaku melarikan diri,dan  ternyata sapi pelapor sebanyak Empat ekor  sudah berada diluar kandang, dan kandang sapi sudah terbuka.

Kemudian pelapor mengecek sekitar kandang dan menemukan tas warna hitam berisi hp, tang,kunci T, buah nangka yang sudah diisi dengan racun putas diduga milik pelaku.

"Pelapor mengecek sapi yang berada dikandang, dan ternyata hilang Satu ekor sapi serta ditaksir kerugian sebesar Rp.5.000.000 juta. Atas kejadian itu korban melaporkan dan menyerahkan Tas hitam tersebut ke Kepala Desa Noman lama,"jelasnya.

BACA JUGA:Security PT TEL Mogok Kerja, Ternyata Dipicu Oleh Masalah Ini..
Ia mengatakan selain ketiga tersangka anggota juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu ekor anak sapi, Satu bungkus nangka yang sudah di isi dengan racun jenis putas, Satu buah kunci T, Satu buah Tang, Satu buah tas warna hitam dan Satu buah Handpone warna putih.

"Sekarang ketiga pelaku sudah diamankan guna penyelidikan lebihlanjut dan berdasarkan pengakuan pelaku dihadapan penyidik memang mereka sudah mencuri sapi tersebut,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: