Bandar Sabu Asal Sungai Lebung Pemulutan Ditangkap, Begini Kronologisnya...

 Bandar Sabu Asal Sungai Lebung Pemulutan Ditangkap, Begini Kronologisnya...

Bandar narkoba jenis sabu atas nama Daniat saat diamankan di TKP penggeledahan. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Team Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil amankan seorang bandar sabu, Yakni Daniat (45) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir.

Daniat diringkus oleh polisi pada saat Tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit 2 Kompol Bakhtiar didampingi Panit 2 Iptu Teddi Bharata bersama Katim 2 Aipda Ari Selow. Melaksanakan giat patroli hunting, Kamis tanggal 23 februari 2023, pukul 22.00 Wib.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2 Jatanras Kompol Bakhtiar didampingi Panit 2 Jatanras Iptu Teddi Bharata mengatakan, bahwa memang benar pihaknya berhasil mengamankan bandar sabu atas nama Daniat (45) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir.

"Diketahui anggota kita Tim Bidik Unit 2 Jatanras saat itu menggelar giat hunting antisipasi curat, Curanmor, dan Curas serta bajing loncat, petugas menghampiri salah satu warung remang remang tepatnya di warung depan SPBU di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane Keramasan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Dua Karyawan BRI Tanjung Sakti Ditangkap Polda Sumsel, Ini Orangnya...

Tersangka adalah Daniat (45) warga desa sungai lebung kecamatan pemulutan kabupaten Ogan ilir, menujukan gelagat mencurigakan.

Usai dilakukan penggeledahan terhadap Daniat (45), Tim Bidik menemukan 19 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan didalam tas selempang warna coklat. Serta satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat.

Kemudian usai dari penggeledahan Daniat langsung digelandang ke Mapolda Sumsel guna di proses lebih lanjut," ungkapnya, Jumat 24 Februari 2023 kepada palpos.id.

Dihadapan petugas Daniat sudah mengakui, bahwa memang benar dirinya lah yang memiliki 19 paket sabu-sabu tersebut yang siap edar di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.

"Ya pak untuk satu paket harganya seratus ribu, saya dalam satu paketnya mendapatkan untung tiga puluh ribu," bebernya.

BACA JUGA:Wow! 2 Karyawan BRI Sudah 3 Tahun Bobol Rekening 70 Nasabah, Ini Kata Polisi...
Daniat menyebutkan, bahwa barang haram itu didapat dari temannya yakni HN. Dan sudah melakukan bisnis haram ini selama satu tahun lebih.

"Saya cuman disuruh menjual, dan sudah satu tahun," aku dia.

Sementara terkait sejata tajam pisau dengan sarung coklat yang disembunyikan di balik pinggangnya itu digunakan untuk berjaga jaga.

BACA JUGA:9 Terdakwa Pembunuhan Reli Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Ini Alasan Majelis Hakim...
"Pisau itu saya gunakan untuk berjaga-jaga," pungkas Daniat.

Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu-sabu, pelaku Daniat (45) kini telah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: