Masyarakat Dengan Sukarela Serahkan Senpira
Masyarakat meyerahan senpi rakitan ke Mapolsek Tanjung Agung.-Foto : Febi-PALPOS.ID
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Masyarakat Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) sebanyak 4 pucuk dengan rincian laras panjang (Kecepek) 3 pucuk dan laras pendek 1 pucuk ke Polisi, Sabtu (4/3).
Adapun masyarakat Desa Tanjung Agung Firdaus (37) menyerahkan 1 pucuk senpira laras panjang, M Yusuf (51) 1 pucuk senpira Laras panjang dan 1 pucuk Laras pendek dan masyarakat Desa Tanjung Karang Junaidi (53) menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang kepada polisi.
Penyerahan senpi ini dilakukan setelah polisi memberikan himbauan baik secara langsung melalui Bhabinkamtibmas juga melalui media sosial warga masyarakat yang berprofesi sebagai petani tersebut ke Polsek Tanjung Agung.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui AKP M Heri SE didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan senjata api rakitan laras panjang yang diserahkan menggunakan popor berbahan kayu dengan penggunaan pengoperasian secara manual. “Selama ini, warga mempergunakan senjata api rakitan yang dimilikinya untuk mengusir hama babi yang merusak tanaman di kebun,” kata Heri, Minggu (5/3).
S
etelah mengetahui ada himbauan dari bhabinkamtibmas kepada masyarakat yang memiliki, menyimpan, senjata api rakitan dalam kebun menyerahkan kepada Polsek Tanjung Agung. Dengan sukarela warga masyarakat Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjung Karangan menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya.
Menurut Situmorang, polisi akan terus mengimbau warga yang masih memiliki, menyimpan, senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada polisi. “Kita akan memberikan jaminan bahwa pemilik senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan. Kita juga memberikan reward kepada warga yang membantu menjaga kamtibmas,” ungkapnya.
Sementara itu, Junaidi mengatakan dirinya menyerahakan senpi tersebut telah mendapatkan himbauan dari bhabinkamtibmas bagi masyarakat memiliki senpi untuk menyerahkannya secara sukarela. Sebab, kata dia, memang memiliki senpi tanpa izin tentu sangat membahayakan meskipun peruntukannya untuk menjaga kebun menghindari serangan hama babi.
“Alhamdulilah, sekarang sudah legah dan tidak was-was lagi karena senpi saya telah diserahkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id