Warga Rambang Lubai Serahkan Senpira Secara Sukarela

Warga Rambang Lubai Serahkan Senpira Secara Sukarela

Masyarakat Desa Beringin, Kecamatan Lubai dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu dengan sukarela menyerahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Rambang Lubai.-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Himbauan persuasif dan sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas penggunaan dan kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira) membuat masyarakat Desa Beringin, Kecamatan Lubai dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu patut diapresiasi. Sebab, warga menyerahkan dengan sukarela Senjata Api Rakitan ke Polsek Rambang Lubai setelah menerima himbau larangan kepemilikan sen Senin (6/3).

"Senpira tersebut seragam dari  Berlin (37) satu pucuk Senpira laras panjang, dan dari Ringgi Restu satu pucuk Senpira laras pendek berikut satu butir peluru caliber 38 S&W yang masih aktif," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendrinadi SH.

Menurut AKP Hendrinadi, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kesadaran warga yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela kepada Kepolisian dan atas sinergisitas antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dan memiliki senpira.

Masyarakat tidak perlu takut untuk menyerahkan Senpira kepada pihak Kepolisian, boleh pada saat penyerahan di dampingi Kepala Desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas serta  tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun tokoh adat.

"Sekali lagi bagi masyarakat yang masih menyimpan, memiliki Senjata Api Rakitan agar dengan sukarela menyerahkan kepada pihak Kepolisan terdekat dan tidak di kenakan sanksi pidana hukum. Sayab ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan Senpira dengan sukarela," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id