39 Sarjana Teknik Sipil Ikut Pelatihan SKK

39 Sarjana Teknik Sipil Ikut Pelatihan SKK

Sebanyak 39 Sarjana Teknik Sipil di Kabupaten Muara Enim mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) di Kabupaten Muara Enim, sebanyak 39 Sarjana Teknik Sipil di Kabupaten Muara Enim mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Muara Enim dan Asosiasi Kontraktor Nasional (Askosnas) Kabupaten Muara Enim yang bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3SN) Mandiri Wilayah Sumsel di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Muara Enim, Rabu (15/3).

Ketua Pelaksana SKK Muara Enim Rangga Praditya SH, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesional tenaga teknik bidang konstruksi dan juga sebagai syarat untuk membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) bagi perusahaan baik PT dan CV khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Apalagi tenaga SKK di Kabupaten Muara Enim yang bersertifikasi sudah banyak yang habis masanya pada tahun 2022/2023 sehingga otomatis tenaga yang bersertifikasi tersebut semakin sedikit. Oleh karena itu perlu adanya pelatihan SKK tersebut untuk menutup kekurangan tersebut.
"Sertifikasi ini berlaku lima tahun. Jika habis maka harus diperpanjang lagi jika ingin masih menjadi tenaga profesional tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Adit nama panggilannya, bahwa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi merupakan perubahan dari SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan. SKK merupakan legalisasi sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang merupakan kompetensinya seorang ahli.

SKK sendiri memiliki standarisasi uji kompetensi dan sertifikat yang dikeluarkan ini telah disamakan dan diakui secara Internasional yang tidak hanya untuk ahli. Tetapi untuk yang lulusan Sipil juga mesti memiliki SKK dengan jenjang yang berbeda untuk dapat bekerja di berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional.

"Misalnya calon tenaga kerja ingin mensertifikasi bahwa dia benar teknik jembatan atau jalan, dengan adanya SKK, maka ia diakui dan diletigimasinya benar-benar sah sesuai bidangnya masing-masing yang diambilnya. Karena kedepannya, tenaga asing akan masuk dan kita akan bersaing dengan mereka," pungkasnya.

Kedepan, Adit berharap dengan adanya kegiatan pelatihan SKK ini, seluruh alumni teknik sipil untuk bisa ikut ujian sertifikasi ini sehingga kedepan bisa lebih profesional dan bisa menjadi tenaga teknis minimal yang ada di Kabupaten Muara Enim. Sebab setiap perusahaan yang akan mengikuti tender salah satunya wajib mempunyai tenaga profesional ini sesuai bidangnya masing-masing yang akan diambil tendernya. Dan ini tentu mengurangi tenaga pengangguran dan meningkatkan kemampuan serta pengalaman terutama para sarjana teknik sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id