Enam TKP Melakukan Penodongan, Tegar Diamankan Polisi

Enam TKP Melakukan Penodongan, Tegar Diamankan Polisi

Pelaku Tegar saat diamankan di Mapolsek Seberang Ulu 1 Palembang. --foto : Abdus salam/Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1 Palembang bekuk satu pelaku penodong.

Insiden penodongan ini diketahui di kawasan seputaran Kampung Kapiten, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Dimana pelaku tersebut tidak segan - segan melukai korban dengan cara memaksa merampas barang milik korban bila tidak dikasih langsung melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pedang.

BACA JUGA:Sabu 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan Diblender dan Dibakar

Pelaku yakni Tegar (18) warga Kampung Kapiten, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Tegar (18) diamankan polisi pada saat duduk di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah nya.

Dan Tegar pada saat hendak diamankan oleh polisi terpaksa dihadiahi satu butir timah panas yang bersarang di kakinya lantaran mencoba menusuk salah satu petugas saat hendak diamankan, Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Ketiga Pelaku Begal Sadis di Palembang Bersama Penadahnya Diamankan Polisi

Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, bahwa pelaku atas nama Tegar merupakan DPO kasus 365 KUHP dan target operasi (TO) pihaknya dengan laporan polisi sebanyak enam kali.

"Pelaku ini merupakan TO kita yang melakukan tindak pidana 365 KUHP dengan melakukan penodongan, bahkan tidak segan -segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," ungkapnya, Kamis 16 Maret 2023.

Firdaus menyebutkan, pelaku Tegar kerap melakukan aksi nya di kawasan Kampung Kapitan, Daerah 7 Ulu, dan di bawah Jembatan Ampera yang sudah dilakukan berulang kali.

BACA JUGA:Rampas Tas Milik Sopir, Dua Warga Macan Lindungan Diciduk, Satu Buron

"Laporan korban ada di Polsek SU I dan di Polrestabes Palembang kasus yang sama, dan merupakan residivis yang baru keluar satu tahun lalu dengan kasus yang sama," bebernya.

Untuk Modus yang digunakan pelaku dengan mencari korban yang sedang duduk santai di tempat kejadian perkara lalu pelaku melakukan perampasan mengambil barang berharga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: