Gelar Focus Grup Diskusi, Langkah Ini Yang Akan Dilakukan Polda Sumsel

Gelar Focus Grup Diskusi, Langkah Ini Yang Akan Dilakukan Polda Sumsel

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin saat memberikan paparan kepada anggotanya.--foto : Abdus salam/Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Ditreskrimsus Polda Sumsel gelar Focus Grup Diskusi (FGD) di ballroom Hotel beston Palembang, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan tersebut guna meningkatkan mengoptimalkan perlindungan konsumen di sektor perumahan.

Saat dimintai keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit 1 Indagsi AKBP Hadi Saefudin menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan untuk mengoptimalkan perlindungan konsumen disektor perumahan.

BACA JUGA:Tewaskan Nyawa Korban Saat Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus

Dan penyidik dari Polri perlu melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam bidang perlindungan konsumen. 

"Maka dari itu Hal ini merupakan mengoptimalkan serta mendukung keterampilan penyidik dalam hal penanganan tindak perlindungan konsumen secara profesional, proposional, dan akuntabel," ungkapnya, melalui via WhatsApp, Kamis 16 Maret 2023.

Lanjutnya, Hadi menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait kinerja penyidik Satreskrimsus Polres jajaran Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Rampas Tas Milik Sopir, Dua Warga Macan Lindungan Diciduk, Satu Buron

"Ya Pak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel saat ini juga sangat aplikatif setiap rekan-rekan melakukan penanganan kasus.

Dan beliau pun terus memantau penanganannya, sama yang dilakukan di Subdit 1 Indagsi, beliau langsung turun dan  memantau pergerakan penanganan kasus yang ditanganinya.

Artinya beliau saat ini menginginkan aplikatif penanganan dari anggota penyidik," katanya.

BACA JUGA:Cemburu Lihat Pacar Dibonceng Pria Lain Antarkan Ragil ke Penjara

Lebih lanjut, Hadi menambahkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir ini sejumlah kasus yang berkenaan dengan perlindungan konsumen di sektor perumahan yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel sebanyak 14 kasus terdiri dari tahun 2020.

Dan diselesaikan sebanyak 5 kasus, tahun 2021, sebanyak 4 kasus serta di tahun 2022, sebanyak 5 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: