Penanganan Banjir, DPRD Musi Rawas Bakal Panggil Dinas Terkait, Ini Kata Alamsyah...

Penanganan Banjir, DPRD Musi Rawas Bakal Panggil Dinas Terkait, Ini Kata Alamsyah...

DPRD Musi Rawas bakal panggil dinas terkait penanganan pasca banjir, dimana seorang warga terdampak banjir di Kabupaten Musi Rawas, terpaksa tinggal di atap rumah, Senin 13 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MUSi RAWAS, PALPOS.ID - Banjir yang melanda tiga Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan beberapa hari lalu, menyisakan banyak persoalan. 

Mulai dari persoalan sosial hingga persoalan ekonomi. Untuk mengatasi semua persoalan dan mengantisipasi hal serupa agar kedepan tidak terjadi, DPRD Musi Rawas atau Mura bakal memanggil dinas terkait.

Dinas terkait dimaksud, seperti Dinas Sosial atau Dinsos, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Musi Rawas.

"Kita akan memanggil stakeholder atau dinas terkait seperti Dinsos, BPBD Musi Rawas dan lainnya.

BACA JUGA:Bantuan Untuk Korban Banjir Mulai Berdatangan

BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Bantu Korban Banjir di Mura

Termasuk lurah dan camat guna membahas penanganan pasca banjir," ungkap anggota DPRD Mura Alamsyah A Manan dihubungi Palpos.id, Sabtu 18 Maret 2023.

Sebab lanjutnya, pasca banjir banyak hal yang terjadi mulai dari infrastruktur yang rusak. Termasuk juga dampak sosial, ekonomi dan kesehatan yang dirasakan korban banjir. 

Hal-hal seperti ini perlu dibahas agar dapat dilakukan langkah antisipasi jika kedepan musibah banjir terjadi.

"Jangan seperti sekarang ini, begitu terjadi banjir, kita semua kelabakan,' ujar Alamsyah. 

BACA JUGA:Video Viral! Pasangan Pengantin Pindah Lokasi Resepsi karena Banjir di Musi Rawas, Ini Tanggapan Kerabatnya...

BACA JUGA:7 Jembatan Putus Akibat Banjir dan Sejumlah Desa Terisolir, Ini Kata Kadis PUBM Mura...

BPBD juga harus menjelaskan kemana saja sarana dan prasarana penyelamatan yang ada selama ini, seperti perahu karet dan lainnya. 

"Jangan karena ada pergantian pimpinan akhirnya saran dan prasaran yang ada tidak tahu kemana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: