Ini Dasar MUI Ogan Ilir Cap Ajaran Raja Adil Sesat

Ini Dasar MUI Ogan Ilir Cap Ajaran Raja Adil Sesat

Raja Adil Pemuka Aliran Tasawuf Makom Hakiki Mutlak di Kuang Dalam, Rambang Kuang Ogan Ilir--

INDRALAYA,PALPOS.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Ilir Nurhasan menjelaskan dasar pandangan yang menyatakan ajaran Tassawuf Makam Hakiki Mutlak yang diajarkan Rosidi Alias Siddig alias Raja Adil diduga sesat.

Menurutnya, aliran yang di pelopori warga Desa Kuang Dalam, Kecaamtan Rambang Kuang Ogan Ilir itu telah menyalahi syariat islam.

"Untuk mengeluarkan fatwa ajaran sesat atau tidak MUI memiliki 10 kriteria. Dari 10 kriteria ada yang dilangar yakni ada bagian yang ditambahkan dan hal itu tidak sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah atau syariat Islam," ungkap Nurhasan. Selasa, 28 Maret 2023.

BACA JUGA:Tiga Tahun Menjabat Bupati, Harta Kekayaan Joncik Naik Ratusan Juta

Adapun bagian yang di tambahkan tersebut kata Nurhasan, terutama pada bagian yang paling spesial bagi mereka yakni melakukan sujud sukur kepada beberapa makom yang bersumber dari kebun Rosidi atau Raja Adil.

"Ada 4 makom, terakhir kalau tidak salah 7 makom. Itu sangat tidak di benarkan oleh ajaran Islam. Tidak ada sujud kepada selain dari pada Allah SWT kalau mereka mengaku adalah umat islam," tegas Nurhasan.

Walaupun, terangnya itu dalihnya sujud sukur. Akan tetapi kepada siapa sujudnya itu yang menjadi permasalahan.

BACA JUGA:Kejari Pagaralam Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir, Ini Alasan Sosor Panggabean...

"Dalam kajian islam juga tidak ada sujud sukur yang dilakukan di dalam kebun dan dilobang tanah seperti yang di lakukan Rosidi dan pengikutnya ini," tegas dia.

Nurhasan mengatakan kalaupun ada mendatangi makom atau makam adalah untuk berziarah bukan untuk melakukan sujud.

Awalnya kata Ketua MUI Ogan Ilir tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari MUI Kecamatan setempat atas laporan masyarakat yang mengatakan ada ajaran yang di diga menyimpang.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan! Pemilik KTP-KK Dengan Ciri-Ciri Ini Bakal Terima 3 Bansos, Simak Penjelasannya..

"Awalnya laporan masyarakat ke MUI kecamayan yang melihat poster-poster yang ada di persimpangan jalan desa. Selanjutnya di teruskan ke MUI kabupaten," katanya.

"Setelah itu diadakan musyawarah untuk meminta keterangan dan dilakukan diskusi di Kecamtan Rambang Kuang," ujarnya seraya mengatakan musyawarah itu dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan TNI, Polri serta unsur terkait lainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: