Satgas Berani OTT Pelaku Buang Sampah Sembarangan Tempat
Satgas Berani OTT Pelaku Buang Sampah Sembarangan Tempat.Foto:Prabu/Palpos.Id--
PRABUMULIH, PALPOS. ID - Pernyataan Lurah Kelurahan Gunung Ibul, Fitriyadi SH yang mengatakan Satgas Berani (Bersih, Rapi, Aman, Nyaman dan Indah) akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarang diwilayah kerjanya, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Terbukti, Minggu (02/4) tim Satgas Berani yang baru dikukuhkan oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM pekan lalu, melakukan OTT terhadap oknum pekerja perusahaan pengembang perumahan (developer) yang membuang sampah sembarangan di Jalan Lingkar timur kota Prabumulih.
Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi SH mengatakan, oknum pekerja perumahan yang tertangkap tangan oleh Satgas Berani saat membuang sampah sembarangan itu akan ditindak tegas sesuai peraturan daerah (perda) kota Prabumulih tentang laranga membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA:Bapenda Prabumulih Kejar Tagihan Pajak Galian C Rp6 Miliar ke Subkontraktor Jalan Tol
“Senin akan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Fitriyadi melalui pesan whastapp, Minggu (02/4).
BACA JUGA: Ada Apa, Ya ? Tim Gabungan Sisir Daerah Rawan di Sekayu
Dikatakannya, pemeriksaan akan dilakukan oleh Sat Pol PP selaku penegak perda. “Harapan kita akan dikenakan sanksi, sehingga dapat menjadi efek jera bagi masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Lebih lanjut alumni STIHPADA ini mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah disembarang tempat karena selain membuat lingkungan menjadi kumuh juga dapat menjadi penyebab banjir. “Buanglah sampah pada tempatnya atau berlangganan dengan petugas sampah yang datang ke rumah-rumah,” tuturnya.
BACA JUGA:TV Analog di Sumatera Selatan Mati, Dewan Minta Kominfo Lakukan Ini....
Ketika ditanya terkait keluhan masyarakat karena masih banyak sampah yang menumpuk, Fitriyadi menuturkan, pihaknya masih mencari lahan di 4 titik di kelurahan Gunung Ibul untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) agar tak ada lagi yang membuang sampah disembarang tempat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: