Pemkab Ogan Ilir Anggarkan 23,2 Milyar Untuk THR Para ASN

Pemkab Ogan Ilir Anggarkan 23,2 Milyar Untuk THR Para ASN

Kepala BPKAD Ogan Ilir Solahudin-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) telah menganggarkan dana Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah sebesar 23,2 milyar.

Rencananya THR itu nantinya akan di bayarkan H-10 Lebaran Idul Fitri kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dikemukakan kepala BPKAD Ogan Ilir Solahudin kepada palpos beberapa waktu lalu.

"Untuk THR kita telah anggarkan. Jumlahnya Rp 23,2 milyar. Rincianya untuk ASN sebanyak 4493 orang dan P3K sebanyak 164 orang pegawai," Ungkap Solahudin. Selasa, 4April 2023.

Dikatakanya, untuk penyaliranya sendiri akan dilakukan secepatnya. Mengingat THR ini selalu rutin setiap tahun diberikan.

"Berdasarkan PP no 15 tahun 2023, paling cepat H-10 lebaran THRnya kita bagikan atau sebelum lebaran tiba," cetusnya.

Mengibgat THR ini pada dasarnya untuk menunjang kebutuhan hari raya, maka pihanya akan memastikan untuk THR itu di bagikan pada H-10 Lebaran.

"Dari sekarang segala kebutuhanya kita persiapkan dari SK kemudian Perbubnya juga tagihanya kita akan segera siapkan," sambungnya.

Jadi, Katanya pada H-10 itu telah tersalurkan semua dan persyaratanpun telah terpenuhi.

Terkait THR honorer sebagaimana penegasan KemenPAN-RB, tidak ada aturan mengenai Honorer mendapatkan THR.

"Untuk tenaga Honorer memang tidak ada THR. Begitu pada sebelum-sebelumnya. Dalam aturan juga tidak ada," jelasnya.

Kalaupun ada, Katanya itu kembali kepada kebijakan masing-masing OPD dimana tenaga honorer itu bekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id