Diduga Sebarkan Berita Bohong, Satu Akun Medsos dan Media Online Dipolisikan

Diduga Sebarkan Berita Bohong, Satu Akun Medsos dan Media Online Dipolisikan

A Rafik saat melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan akun medsos dan media online di SPKT Polres Prabumulih, Rabu (05/4).--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: