Tergiur Mama Muda, ABG Nekat Hendak Melakukan Adegan Dewasa

Tergiur Mama Muda, ABG Nekat Hendak Melakukan Adegan Dewasa

Tersangka dan barang bukti -Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Ada-ada saja anak zaman sekarang, meski belum cukup umur sudah mengerti adegan orang dewasa. Seperti yang dilakukan AN (15) warga Jalan Rambutan II RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan. Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Anak Baru Gede atau ABG ini diam-diam berniat melakukan adegan orang dewasa terhadap Maya Sari (29), warga Jalan durian II RT 05 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Karena itu ditengah malam buta,  Minggu 9 April 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, ABG ini diam-diam masuk ke kontrakan Maya dan kepergok Maya sudah dalam kondisi bugil.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Didampingi KBO Reskrim Ipda Bambang S, dan Kanit PPA Aiptu Christina CT, menjelaskan kronologis kejadiannya. Bermula korban Maya saat itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun. Kebetulan suami Maya sedang tidak ada di rumah karena sedang ada pekerjaan diluar kota.

Saat korban terbangun dan ingin mengambil Handphone (HP) dengan keadaan setengah sadar korban melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apapun alias bugil. Pemandangan tersebut tentu saja mengagetkan korban hingga korban spontan beristifar 'Astaufrillah'.

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Kejahatan 3C Meningkat, Kapolres Sebut Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Terdakwa Pedofilia di Lubuklinggau Divonis 11 Tahun Penjara



Tiba-tiba ABG tersebut  langsung menindih tubuh korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya, agar korban tidak berteriak. Korban melakukan perlawanan langsung memberontak dan menarik rambut pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang ada disekitar.

Diduga panik, ABG tersebut mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya. Namun korban terus berusaha melawan sembari berteriak meminta tolong.


BACA JUGA:Pelaku Balapan Liar Main Kucing-Kucingan Dengan Polisi

BACA JUGA:Surat Rahasia Menteri Kabinet Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Ketua MUI Lubuklinggau


Lalu ABG tersebut menyuruh korban Dian agar tidak berteriak, sembari memukul dan meninju ke arah bibir korban dan mengigit lengan kiri korban sebanyak 2 kali. Tindakan ABG ini mengakibatkan bibir bagian atas dan bawah korban mengalami luka dan mengeluarkan darah, sedangkan lengan korban lebam dikedua gigitan ABG tersebut.

Teriakan korban mengundang para tetangga, sehingga ABG tersebut diamankan warga. Selanjutnya korban berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.



"Setelah menerima laporan korban Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Sat Reskrim melakukan  penyelidikan,"kata Kapolres.

Dari penyelidikan itu diketahui pelaku adalah seorang ABG berinisial AN yang masih dibawah umur.  ABG tersebut kemudian dilakukan penangkapan saat masih berada di lokasi kejadian di Jalan Durian II Rt 05 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatab Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

"Berdasarkan keterangan yang cukup dan keterangan saksi-saksi serta  Bukti yang sudah diamankan sehingga tersangka dilakukan penangkapan tanpa perlawanan di TKP," jelas Kapolres.

Dihadapan polisi tersangka mengakui telah melakukan aksi percobaan pemerkosaan Maya Sari. "Tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata Kapolres.

Kini Barang Bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan Barang Bukti lainnya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau bersama tersangka. "Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih untuk proses hukumnya lebih lanjut," pungkas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id