Banyak Rusak, Wawako Pimpin Rapat Perbaikan Lampu Jalan. Ini Hasilnya..

Banyak Rusak,  Wawako Pimpin Rapat Perbaikan Lampu Jalan. Ini Hasilnya..

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Kepala Dinas Perkimtan saat di kantor Dinas Perkimta Kota Palembang, Senin (10/4/2023). --(Foto: Kominfo Palembang).

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengadakan rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) terkait masalah lampu jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, pasalnya hampir di seluruh daerah Kota Palembang lampu jalan mengalami kerusakan dan mengakibatkan Palembang menjadi gelap gulita pada saat malam hari.

Dalam hal ini, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda memimpin langsung rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perkimtan Kota Palembang pada, Senin (10/4/2023).

“Untuk masalah lampu jalan ini tentu harus kita tuntaskan sesegera mungkin, karena selain membuat Kota Palembang menjadi gelap pada malam hari hal ini juga cukup membahayakan pengendara saat melintas,” ujar Wawako Fitri.

BACA JUGA:Idul Fitri 1444 H, LRT ‘Panen’ Penumpang Bisa Tembus 40.000 Perhari, Begini Kata BPKARSS...

Dari hasil rapat bersama Dinas Perkimtan tersebut, Wawako Fitri menyampaikan jika 70 persen lampu jalan yang ada tidak berfungsi dengan baik.

“Terlebih untuk perbaikan itu dinas yang menanungi lampu jalan ini juga terkendala kurangnya koordinasi pengawasan serta kurangnya armada yang ada, namun kita berharap melalui rapat ini bisa menemukan solusi,” kata Wawako Fitri.

Ia menuturkan, seharusnya di setiap kecamatan itu masing-masing memiliki koordinator lapangan (korlap), sehingga jika adanya kerusakan lampu jalan segera bisa diperbaiki.

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Lumbung Energi Nasional tapi Masyarakat Masih Hidup Miskin, Kenapa Ya?

“Seperti kurangnya korlap dilapangan kurang hanya ada 6, keinginan saya disetiap lapangan harusnya ada 18 kecamatan sehingga mewakili perwakilan wilayah,” tuturnya.

Menurutnya, teknisi perbaikan lampu jalan tidak bisa dilakukan dengan cara sembarangan melainkan harus ada petugas khusus yang memiliki skill ahli dibidangnya.

 "Tapi karena ini berkaitan dengan teknisi tidak bisa asal bentuk, harus memiliki keahlian dibidangnya serta sarana dan prasarana yang masih kurang dalam perbaikan lampu jalan terutama mobil dan peralatan,” tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: