Haram, Mesin Capit Boneka Masih Booming di Empat Lawang

Haram, Mesin Capit Boneka Masih Booming di Empat Lawang

--

EMPAT LAWANG,  PALPOS.ID- Permainan capit boneka di Kabupaten Empat Lawang sedang marak di sejumlah toko kelontong. 

Meski MUI Empat Lawang telah mengharamkan permainan mesin boneka capit tersebut. Alasannya, permainan itu mengandung unsur judi.

Jepri pengelola mesin permainan capit boneka mengungkapkan, di kabupaten Empat Lawang terkhusus di Kecamatan Tebing Tinggi ada sekitar 50 unit.

"Untuk seluruh Kecamatan Tebing Tinggi ada sekitar 50 unit," kata Jepri, Kamis, 13 April 2023.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Uangnya Untuk Main Judi Slot

Menurut Jepri, pendapatan 1 unit mesin capit boneka per-harinya bisa mencapai sekitar Rp 100 ribu. 

Mesin permainan ini biasanya dititipkan di toko-toko kelontong yang ada.

"Kalau pendapatannya tergantung tokonya, kebanyakan nggak sampai 100 ribu per-hari per-unit," Kata Jepri.

Yeni mengaku pengelolaan mesin capit boneka dilakukan oleh sejumlah orang dengan pembagian yang sudah diatur. 

Sedangkan bos pemilik mesin capit boneka tersebut menurut pengakuan Jepri orang luar Sumatera.

Pembagian itu antara lain ada yang bertugas mengisi boneka dan mengambil uang hasil permainan capit. Ada juga yang bertugas mengatur atau memperbaiki mesin capit.

"Kalau yang kerja banyak, ada bagiannya sendiri. Ada bagian isi boneka terus memindah mesin gitu," terangnya.

BACA JUGA:Pengembala Jual Sapi Juragan demi Judi Slot

Salah satu pemilik toko di Talang Banyu Kecamatan Tebing Tinggi, Yesi mengaku baru dititipi mesin capit boneka sekitar 2 pekan lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: