Larangan Mudik Pakai Motor, Ini Kata Kapolres OKI

Larangan Mudik Pakai Motor, Ini Kata Kapolres OKI

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH--Foto : Diansyah

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir atau Polres OKI akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait ketentuan atau larangan-larangan bagi masyarakat saat mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H termasuk tidak menggunakan motor.

"Kita akan laksanakan kebijakan pemerintah dengan tentunya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ungkap Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH saat dikonfirmasi Palpos.Id terkait larangan mudik menggunakan motor, Kamis, 13 April 2023.

Ia menambahkan, tentu juga dengan menjaga keselamatan, jiwa raga, dan harta benda. Serta menurutnya, berkordinasi dengan semua stackholder sehingga arus mudik lebaran dapat berjalan lancar dan aman.

BACA JUGA:Rawan Laka, Imbau Tidak Mudik Pakai Motor

"Intinya melaksanakan kebijakan pemerintah. Dan imbauan kita, patuhilah peraturan lalulintas, jangan memacu kendaraan diluar batas yang ditentukan. Lalu, apabila lelah, silahkan beristirahat dahulu di pospam atau kantor polisi terdekat dan jangan dipaksa mengendara," ujarnya.

Dikatakannya lagi, untuk pengawasan arus mudik lebaran, mereka menyiapkan 1 posyan, 4 pospam dan 1 pos pantau serta melaksanakan patroli baik di jalur tol atau pun arteri.

"Bersama tokoh masyarakat, juga organisasi sosial menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik. Semua polsek aktif dalam memberikan kenyamanan dan keamanan," tuturnya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman..

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten OKI, Alexander Bustomi mengatakan, 

sepengetahuan mereka imbauan untuk tidak mudik pakai motor itu untuk yang menempuh jarak jauh.

"Untuk OKI, sejauh ini belum ada larangan seperti itu. Namun selalu diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi standar keamanan dan keselamatan dalam berkendara,"tutupnya. (Ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: