8 Tahun Menduda, Zulkarnain Tergiur Kemolekan Tetangga

8 Tahun Menduda, Zulkarnain Tergiur Kemolekan Tetangga

Tersangka Zulkarnain saat diamankan di Mapolsek Muara Kelingi,-Foto : Humas Polres Muara kelinggi-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Zulkarnain (44), warga asal Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sudah 8 tahun menduda. Selama bertahun-tahun juga dirinya menahan hasrat karena tak ada tempat menyalurkan.

Namun benteng pertahanan Zulkarnain akhirnya roboh, begitu melihat SW (21), tetangganya di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Hasratnya tak terbendung dan membuatnya gelap mata dan melakukan tindakan asusila terhadap korban SW.

BACA JUGA:Gempar, Pedagang Ayam di Palembang Terkena Tembak Orang Tak Dikenal

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Desa Air Kelisar Empat Lawang Ditangkap, Ini Orangnya...

Beruntung aski Zulkarnain kepergok keluarga korban dan warga sekitar. Akibatnya Zulkarnain diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Muara Kelingi, Sabtu 15 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Parameswara, didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Pettra Albert, menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal sekitar satu jam sebelum tersangka diserahkan ke Mapolsek Muara Kelingi atau tepatnya sekitar pukul 12.30 WIB, Zulkarnain melihat pintu rumah korban tidak terkunci.

BACA JUGA:Kapal Jukung Pelita Berkah Meledak di Perairan Sungai Musi

BACA JUGA:Klarifikasi Video Viral Berikan Uang ke Oknum Polantas, Mashun Katakan Semua Itu Tidak Benar

Diam-diam, Zulkarnain kemudian mengelilingi rumah korban guna melihat situasi. Melihat keadaan sepi, lalu Zulkarnain masuk ke rumah korban dengan berpura-pura menanyakan orang tua korban.

Korban yang tengah berbaring di dalam kamarnya lalu menjawab bahwa orang tuanya sedang tidak ada di rumah. Mendengar jawaban korban, Zulkarnain yang memang sudah berotak mesum semakin tidak bisa mengontrol hasratnya.

BACA JUGA:1 Unit Rumah, 2 Unit Motor dan Mesin Kompresor Ludes Dilalap Sijago Merah

BACA JUGA:Sabu Seberat 3,1 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Ungkap Kasus Selama Maret hingga pertengahan April

Lalu dia langsung mendobrak pintu kamar korban dan mencoba memperkosa korban. Tersangka kemudian mencekik  leher korban dengan satu tangan dan satu tangan lainnya menempelkan pisau dileher korban.  

Meski melakukan perlawanan dengan sekuat tenaga, namun tenaga korban masih kalah kuat dengan tersangka. Tersangka kemudian membekap muka korban dengan bantal sehingga korban kehabisan nafas dan pingsan tak tahu lagi apa yang terjadi.

"Korban kehabisan tenaga, hingga tidak sadarkan diri, sehingga korban tidak mengetahui lagi apa yang dilakukan oleh pelaku kepada dirinya setelah itu," jelas Indra.

Pada saat bersamaan datang keluarga korban dan tetangga sekitar mendengar kegaduhan di rumah korban sesaat sebelum korban tak sadarkan diri. Tersangka Zulkarnain kemudian berusaha kabur, namunlangshng dikejar  dan berhasil diamankan warga sekitar.

"Tersangka diamankan warga kemudian diserahkan ke Mapolsek Muara Kelingi dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura untuk tindak lanjut kasusnya," jelas Indra.

Saat ini tersangka Zulkarnain sedang menjalani pemeriksaan penyidik. "Tersangka terancam pasal 286 job 53 KUHP karena telah melakukan kekerasan seksual," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id