Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...
Gaji dan tunjangan yang diterima PPPK dan PNS, hingga gaji PPPK lebih besar dari gaji PNS berdasarkan golongannya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Di Indonesia ini ternyata gaji PPPK lebih besar dari gaji PNS. Kok bisa ya?.
Dibalik semua itu, ternyata ada perbedaan antara PPPK dan PNS sesuai pasal 1 UU Nomor 05 tahun 2014 tentang ASN.
Dimana perbedaan itu dapat dipahami perbedaan PPPK dan PNS dari segi status pelayanan pemerintahan tersebut.
Sebab, dalam UU ASN itu disebutkan jika PNS merupakan pegawai ASN dengan status sebagai pegawai tetap.
BACA JUGA:Selamat! 544.292 Guru Honorer Lulus PPPK, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim...
Sementara PPPK sendiri merupakan pegawai ASN dengan status bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja.
Namun, bagi masyarakat Indonesia saat ini menjadi PPPK ataupun PNS sangat didambakan sekali.
Apalagi mereka sudah tahu saat ini gaji PPPK dan PNS itu sangat besar dibandingkan dengan gaji pekerja atau karyawan pada umumnya.
Kemudian, selain gaji yang menggiurkan, menjadi PNS atau PPPK juga bisa bekerja sembari mencari kesejahteraan hidup.
BACA JUGA:8 Dokumen Harus Diunggah Peserta Lulus PPPK Teknis 2022, Ini Batas Waktu Kirim dan Resikonya...
BACA JUGA:Lulus PPPK, SPKT Polres OKI Diserbu Pembuat SKCK
Hanya saja, jika disuruh memilih, kebanyakan masyarakat memilih menjadi PNS daripada PPPK.
Sebab, tentu ada perbedaan antara kedua status itu, meskipun gaji yang diterima per bulannya hampir sama. Bahkan gaji PPPK golongan XVII lebih besar dari gaji PNS golongan IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: