Sekda OKI Harapkan Ada Regulasi yang Mengatur Wisata Air

Sekda OKI Harapkan Ada Regulasi yang Mengatur Wisata Air

Sekda OKI, H Husin SPd MM MPd saat diwawancarai awak media di Pendopoan Bupati, Selasa, 25 April 2023.Foto:Diansyah/Palpos.id--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau Sekda OKI, H Husin SPd MM MPd mengharapkan adanya regulasi yang mengatur tentang wisata air.

"Disamping event Midang ini, juga kita lihat di sekitar Sungai Komering itu ada namanya wisata air yakni Speed Boat atau Stempel. Ini juga kedepan kita berharap ada regulasi yang mengaturnya," ungkapnya, Selasa, 25 April 2023.

Ia menambahkan, untuk Midang Morge Siwe sendiri sudah ada regulasinya. Sehingga menurut Husin, wisata air perlu mereka perkuatkan lagi dengan regulasi payung hukum.

BACA JUGA:Pj Bupati H Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

"Regulasi yang bisa mengatur tentang pelaksanaan wisata air yang mendatangkan speed boat-speed boat dari luar Kayuagung. Karena speed boat ini banyak dari luar Kayuagung," ujarnya.

Dikatakannya lagi, kalau sudah ada regulasi, mudah-mudahan dapat menjadi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada masa-masa yang akan datang.

"Untuk regulasi wisata air ini kita canangkan kedepan. Dan menurut saya, regulasi yang baik itu minimal Perda. Namun, kalau tahap pertama ini kita dorong Perbub, karena jika bupatikan cepat sedangkan Perda sudah melibatkan keputusan dewan," tuturnya.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Disalurkan 3 Bank Himbara, PKH Tahap 2 Kapan Cair?

Masih kata Husin, kalau Perda cukup mereka Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang membuat. Kemudian, verifikasi oleh gubernur selesai, yang penting ada aturan yang mengaturnya.

"Kalau perbub mudah, tetapi perda ini yang mungkin ada retribusi. Jika adanya pertanyaan kalau ada retribusi, bagaimana dengan kelompok-kelompok yang sudah nyaman itu? iya kita kasih tempat. Seperti parkir masih memberikan peluang kepada mereka ada retribusi masuk," imbuhnya.

BACA JUGA:Dua Geng KKB Papua Perang Saudara, Satu KKB Ditembak Mati Dianggap Mata-mata, Ini Kejadiannya...

Lebih lanjut, di dalam perda pastinya ada juknis. Misalnya, bagaimana speed boat tersebut, lalu bagaimana sistem pengamanannya, dan juga bagaimana harus dipersiapkan jalur kiri kanan sungai.

"Itukan harus dituangkan dalam perda nanti. Sehingga penumpang nyaman dan penonton yang datang juga nyaman, lalu kita mendapatkan PAD," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: