Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...
Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin mengungkap kronologis kasus peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh warga Muhammadiyah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, Thomas Djamaluddin mengaku maksudnya memang kepada Muhammadiyah. Dan Thomas Djamaluddin secara pribadi menilai ormas Muhammadiyah tak taat keputusan pemerintah.
‘’Intinya tanggapan saya itu berdasarkan fakta, Muhammadiyah memang tidak taat pada keputusan pemerintah dengan menyatakan idul fitri lebih dahulu.
BACA JUGA:3 Alasan Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab Tentukan Awal Ramadan dan Lebaran....
Namun, pemerintah tidak mempermasalahkan itu. Kemudian terkait minta difasilitasi, itu merujuk pernyataan Ketua PP Muhammadiyah,” ujar Thomas Djamaluddin, Rabu 26 April 2023.
Selanjutnya, Thomas Djamaluddin bagikan gambar tangkapan layar berita online yang menyatakan pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
‘’... Negara harus hadir... memberikan fasilitas... bermakna ‘minta difasilitasi’. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tutur Thomas Djamaluddin.
Thomas Djamaluddin menegaskan Andi Pangerang Hasanuddin langsung menulis kalimat ancaman di kolom komentar yang menurutnya tak terkait konteks pembicaraan dengan pemilik akun Aflahal Mufadilah.
BACA JUGA:Haedar Nashir Ultimatum Pemerintah Terkait Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri Pakai Lapangan...
BACA JUGA:Inilah Negara-negara Bareng Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri 21 April 2023, Berikut Penjelasannya...
‘’Akan tetapi komentar Andi Pangerang Hasanuddin tidak terkait langsung dengan tanggapan saya.
Bahkan Andi Pangerang Hasanuddin menanggapi Ahmad Fauzan yang merupakan pemilik akun facebook lainnya.
Namun jika sampai komentar Andi Pangerang Hasanuddin tidak saya ketahui lagi, karena sudah dihapus oleh Aflahal Mufadilah,” urai Thomas Djamaluddin.
Bahkan, Thomas Djamaluddin bagikan tangkapan layar komentar Aflahal Mufadilah di kolom komentar Fb miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: