Masa Aksi Minta Kadishub Sumsel Dipecat, Begini Kata Pihak Dishub...

Masa Aksi Minta Kadishub Sumsel Dipecat, Begini Kata Pihak Dishub...

Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumsel, Fansyuri saat diwawancarai di halaman kantor gubernur sumsel, Kamis (4/5/2023).(Foto: Tia)--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Terkait tuntutan dari sejumlah masa aksi demonstrasi yang salah satunya memecat Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumsel Fansyuri di Palembang mewakili pihak dishub menyampaikan beberapa hal.

Fansyuri mengatakan jika pihaknya sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga saat ini sudah melakukan penertiban truk yang melanggar aturan tersebut di sejumlah ruas jalan, yakni  Jalan Noerdin Panji, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Residen Abdul Rozak.

BACA JUGA:Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Aksi Demo Minta Kadishub Sumsel Dipecat!

"Kami melakukan pencegahan di hulunya, dengan menyurati para perusahaan yang memiliki truk angkutan barang agari dia berpodaman Perwali tersebut, karena para pengemudi truk itu hanya mengikuti arah dari pemiliknya," katanya, Kamis (4/5/2023).

Ia menuturkan, setelah melakukan penertiban kepada truk yang melanggar dan mendata kepemilikan truk tersebut, maka pihaknya juga akan memberikan surat teguran dan sosialisasi agar mereka mematuhi Perwali Palembang No.26 Tahun 2019 terkait jam operasional truk angkutan melintasi perkotaan.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan FGD untuk menerima masukan, tidak hanya dari kami regulator juga menerima masukan dari akademis juga pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi  agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan, dan apabila dari hasil FGD ini harus mengubah ataupun menambah regulasi yang berlaku, tentunya itu akan kami usulkan," tuturnya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Batal Ditahan, Begini Penyebabnya...

Ia mengungkapkan, untuk pembangunan kantor parkir pihaknya telah mengusulkan beberapa titik, salah satunya di Terminal Karya Jaya.

"Adapun solusi jangka menengah dan panjang yang telah disiapkan oleh Dishub Sumsel, salah satunya membuat kantor parkir untuk truk angkutan barang, karena kebanyakan truk yang melanggar itu terkendala tidak adanya kantor parkir," ungkapnya.

Ia menyebutkan, salah satu lahan atau tempat yang akan diusulkan, yaitu Terminal Karya Jaya karena memiliki lahan yang luas dan juga dekat dari Tol Kramasan.

BACA JUGA:Pengemudi Mengantuk, Truk Seruduk Truk Tangki Sedang Parkir

"Itu juga termasuk rencana pengoptimalan terminal tersebut, karena apabila itu penjaringan truk angkutan barang juga menjadi lebih efektif,” kata Fansyuri.

Menurutnya, dengan adanya kantor parkir akan membuat para sopir truk yang berasal dari luar daerah saat belum masuk waktu operasional bisa menunggu di kantor parkir tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: