Akan Dibahas Lebih Lanjut, Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda

Akan Dibahas Lebih Lanjut, Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda

Akan Dibahas Lebih Lanjut, Pemda dan DPRD OKI Sepakati 7 Raperda. Foto:Istimewa--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID- Sebanyak 7 rancangan peraturan daerah atau raperda yang disepakati oleh Pemerintah Daerah atau Pemda dan DPRD Kabupaten OKI akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus atau Pansus.

Hal itu merupakan inisiatif dari Eksekutif dan Legislatif. Ke tujuh Raperda tersebut di bahas dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI pada, Jum'at, 5 Mei 2023.

Dimana DPRD OKI mempunyai 4 inisiatif Raperda diantaranya, raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, raperda pemberdayaan gotong Royong, raperda grand design pembangunan kependudukan dan Raperda ikon serta tugu selamat datang.

BACA JUGA: Komitmen, Dinas PUPR Muba Berupaya Terus Melakukan Perbaikan Jalan di Muba

Sedangkan dari Eksekutif terdapat 3 inisiatif Raperda yakni, raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Serta  perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:Viral, Jalan Rusak Parah Jokowi Diminta Tidak Lewat Cengal OKI di Sumsel

Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Dirinya sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.

"Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan. Kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,"ungkapnya.

Ia menambahkan, dia berharap agar perangkat daerah teknis bersinergi dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan fasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat rapat berlangsung masing-masing juru bicara fraksi memberikan tanggapan dan penjelasan terperinci terhadap 3 raperda inisiatif eksekutif, baik dari sisi urgensi maupun fungsinya.

Seluruh fraksi DPRD OKI menyepakati agar semua Raperda dapat dibahas secara komprehensif dan mendalam pada tingkat pansus.

"Sebab, tiga Raperda ini memiliki peran yang sangat penting untuk kemajuan masyarakat Kabupaten OKI ke depannya," ucap Nanda SH juru bicara Fraksi Partai Gerindra.

BACA JUGA:Menpora Kamboja Meminta Maaf Bendera Indonesia Terbalik, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo...

Sementara mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, Topan Rekayasa menilai rancangan regulasi Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusahakan sangat membantu dalam upaya pembangunan daerah mencakup kemudahan berusaha untuk mendukung pembangunan daerah.
 
"Kami meyakini keberadaan raperda yang menyangkut kemudahan berusaha ini bakal memberikan dampak besar ke depannya dalam mengakselerasi pembangunan daerah," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: