Rodiallah Curi Motor CBR

Rodiallah Curi Motor CBR

Rodiallah (34) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim bersama BB Motor.-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Setelah sempat buron sekitar enam bulan, Rodiallah (34), warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk karena mencuri motor Honda CBR 150 warna Merah Nopol BE 4306 VY milik Reggie Maulana Revindo (22), warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim di
Mess PT GBS Kabupaten Pali, Rabu (10/5).

Dari informasi yang dihimpun, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Mess PT RMK tepatnya di Dusun V, Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Aksi pencurian diketahui saat korban sekitar pukul 05.00 WIB, terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi ditempat.

Kemudian korban mencari dan memeriksa ternyata pintu dan jendela Mess sudah terbuka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta dan langsung melapor ke Polsek Gunung Megang.

Usai mendapat laporan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan. Setelah enam bulan berlalu, akhirnya diketahui keberadaan pelaku yang ternyata diduga sudah menjadi karyawan PT GBS di Kabupaten Pali. Kemudian tim Trabazz langsung ke lokasi dan berhasil mendapatkan dan menangkap pelaku sedang berada di Mess PT GBS Pali.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya di Polsek Gunung Megang untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Jo Pemufakatan Jahat," tegasnyaRodiallah Curi Motor CBR

MUARA ENIM - Setelah sempat buron sekitar enam bulan, Rodiallah (34), warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk karena mencuri motor Honda CBR 150 warna Merah Nopol BE 4306 VY milik Reggie Maulana Revindo (22), warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim di
Mess PT GBS Kabupaten Pali, Rabu (10/5).

Dari informasi yang dihimpun, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Mess PT RMK tepatnya di Dusun V, Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Aksi pencurian diketahui saat korban sekitar pukul 05.00 WIB, terbangun dari tidurnya dan melihat sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi ditempat.

Kemudian korban mencari dan memeriksa ternyata pintu dan jendela Mess sudah terbuka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta dan langsung melapor ke Polsek Gunung Megang.

Usai mendapat laporan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan. Setelah enam bulan berlalu, akhirnya diketahui keberadaan pelaku yang ternyata diduga sudah menjadi karyawan PT GBS di Kabupaten Pali. Kemudian tim Trabazz langsung ke lokasi dan berhasil mendapatkan dan menangkap pelaku sedang berada di Mess PT GBS Pali.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang buktinya di Polsek Gunung Megang untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Jo Pemufakatan Jahat," tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id