Pemkab OKI 12 Kali Raih WTP, Terhitung Sejak Tahun 2001

Pemkab OKI 12 Kali Raih WTP, Terhitung Sejak Tahun  2001

Pemkab OKI 12 kali meraih WTP terhitung jejak ahun 2001t - 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumsel, Jum'at, 12 Mei 2023.Foto:Diansyah/Palpos.Id--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID -Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-12 kalinya. Secara berturut-turut sejak tahun 2011.

Penghargaan itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sumatera Selatan.

Penghargaan ini juga diraih di akhir masa jabatannya, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE dan Dja'far Shodiq. Keduanya sukses mempertahankan Opini WTP tersebut.

BACA JUGA:BB dari 110 Berkas Perkara Dimusnahkan, Ini Harapan Kejari OKI !

Kepala BPK Republik Indonesia perwakilan Sumsel, Andri Yogama menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq yang didampingi Ketua DPRD OKI, Abdi Yanto SH MH, Jum'at, 12 Mei 2023.

"Penghargaan Opini WTP yang didapatkan Wilayah Bumi Bende Seguguk ini merupakan hasil dari kerja keras dari jajaran Pemkab OKI, dan bukan hadiah atau pun pemberian," ungkap Andri Yogama.

Ia menambahkan, sebuah bentuk konsistensi dalam dalam menyusun perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta penyajian laporan sesuai dengan SAP berbasis akrual.

BACA JUGA:Tembok Penahan Jalan di Bailangu Nyaris Roboh, Ini Yang dilakukan Pj Bupati Muba

"Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material sehingga BPK memberikan Opini WTP itu," ujarnya.

Sementara Wabup OKI, HM Djakfar Shodiq memberikan apresiasi untuk semua jajaran untuk jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik. Dimana hal itu dalam pelaksanaan fungsi legislasi, akuntabilitas, transparansi, kontrol, budgeting, kontrol, pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.

 “WTP yang ke-12 ini didapatkan secara berturut-turut dari tahun 2011 hingga 2022. Dan juga merupakan penghargaan yang tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemkab OKI," tuturnya.

BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam

Dikatakannya lagi, mereka persembahkan Opini WTP itu kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Kabupaten OKI. Hal ini sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemkab OKI dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Dalam hal ini, Ketua DPRD OKI, Abdiyanto merasa bersyukur dan bangga. Karena menurutnya, sebagai warga wilayah Bumi Bende Seguguk  dan wakil rakyat, Pemkab OKI menorehkan prestasi WTP 12 kali berturut-turut.

"Mudah-mudahan ini adalah cerminan dari Bupati bersama dengan seluruh ASN memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Namun saya ingatkan, supaya WTP ini  menjadi pemacu biar lebih  semangat lagi mempertahankan capaian," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: