Tilang Manual Kembali Diberlakukan di OKU
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti,Foto: Eco/Palpos.Id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Guna meningkatkan ketertiban berlalulintas, jajaran Satlantas Polres OKU, kini kembali memberlakukan tilang manual. Kebijakan ini sendiri merupakan perintah langsung dari Polda Sumsel berdasarkan surat telegram Kapolri pada 12 April 2023.
"Iya betul, kita sekarang sudah memberlakukan tilang manual lagi," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, saat dibincangi, Selasa (16/5).
Pemberlakuan kembali tilang manual salah satunya disebabkan kurang maksimalnya penggunaan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Hasil dari evaluasi, masih terjadi banyak pelanggar yang lolos sebab keterbatasan kemampuan ETLE.
BACA JUGA:39 Pejabat di OKU Akan Ikuti Asesment di Poldal Sumsel, Berikut Nama- Namanya
Namun hadirnya kembali penindakan menggunakan tilang manual tidak akan menghilangkan fungsi ETLE. Justru sebaliknya, penindakan dengan kembali menggunakan tilang manual akan semakin mempersempit kesempatan pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor.
Contohnya Aksi balap liar di Kota Baturaja yang kini masih saja menghantui warga baturaja. Padahal aksi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainya.
Meski begitu, Satlantas Polres OKU terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena oleh pelaku balap liar.
BACA JUGA:Panel Pompa Rusak Disambar Petir, Suplai Air Pelanggan PDAM Tirta Prabujaya Terganggu
BACA JUGA:Inilah Keutamaan Sholat Dhuha, Sangat Istimewa, Sayang Untuk Dilewatkan
Hal itu juga tak lepas dari suara knalpot yang berisik. Sehingga pihak Satlantas Polres OKU terus menggencarkan razia pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Mudah-mudahan dengan diberlakukannya tilang manual ini lagi, maka angka pelanggaran lalulintas di OKU bisa ditekan seminimal mungkin," tandas Kasat Lantas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: