Petantang Petenteng Bawa Senpi, Robinsyah Terancam Pidana

Petantang Petenteng Bawa Senpi,  Robinsyah Terancam Pidana

Petantang Petenteng Bawa Senpi, Robinsyah Terancam Pidana.--Foto : Maryati

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Petantang Petenteng membawa senjata api illegal, Robinsyah (39), warga asal Dusun 7 Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ini, diringkus Sat Reskrim Polres Lubuklinggau

Robinsyah diringkus saat tengah berada di Jalan A Yani  tepatnya depan Rumah Makan Pagi Sore, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, Rabu 17 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver 6 silinder, dua butir amunisi aktif Call 9  dan 5.56 mm dalam penguasaan Robinsyah. 

BACA JUGA:Difitnah Lakukan Perbuatan Asusila, Warga Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Bersama BB tersebut Robinsyah yang belakangan diketahui merupakan resedivis dalam kasus pencurian, langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka.

Berawal dua jam sebelum penangkapan Tim Macan menerima informasi tentang adanya seorang laki-laki (Robinsyah) yang mencurigakan.

BACA JUGA: 10 Orang Perwira Polres Empat Lawang Sertijab, Ini Daftar Namanya..

Karena warga melihat Robinsyah sering lalu lalang di area seputaran Kelurahan Megang, dan membawa senpira. 

"Warga menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri tinggi 165 cm, berbadan kurus, menggunakan topi hitam dan baju kaos abu-abu, dicurigai membawa senpi rakitan ," jelas Robi.

Menerima informasi itu, Kasat didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel,  turun melakukan penyelidikan. Pada pukul 21.00 WIB Tim Macan menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga sebelumnya.

BACA JUGA:TEGA!! Motor Korban Tabrak Lari Dibawa Kabur dan Dijual Murah untuk Pesta Narkoba

"Lalu kita melakukan observasi langsung kepada objek sasaran dan setelah dipastikan  orang tersebut benar dengan dugaan kepemilikan senpira, langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas Robi. 

Namun proses penangkapan tidak berlangsung dengan muda, karena tersangka Robinsyah melakukan perlawanan dengan mencoba menarik pelatuk senpi dari balik pinggangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: