Kronologis Lengkap Perampokan Tauke Sawit, Proses Penangkapan, Motif, Peran dan Pengakuan Pelaku
Tiga pelaku perampokan tauke sawit Pulau Rimau Banyuasin dalam pres rilis di Mapolres Banyuasin, Senin (29/05)-FOTO : ZAIRONI HARIAN BANYUASIN-
BANYUASIN, PALPOS.ID - Jajaran Polres BANYUASIN membeber kronologis lengkap kasus perampokan yang menewaskan tauke sawit.
Kasus yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Banyuasin ini berhasil diungkap Polres Banyuasin.
3 dari 4 eksekutor yang menghabisi korban, Karim Subandi (50), warga Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dapat ditangkap.
BACA JUGA:Tiga Hari Pasca Perampokan Toke Sawit Senda Mukti, Diduga Pelakunya 5 Orang Ini Keterangan Warga
Ke-3 pelaku adalah Arif Widianto (30), warga Desa Sumber RT RT 003 Kelurahan Sumber Mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin ; Rais Ngibadun Solihin (33), warga Desa Sido Makmur RT 004 Kecamatan Air Kumbang Kupaten Banyuasin; dan Muji Riyanto (31), warga Desa Majatra Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Sementara dalang dari perampokan disertai pembunuhan tersebut yang tak lain keponakan korban berinsiail Ag masih diburu polisi.
Kronologis lengkap kasus itu berawal pelaku berpura pura menginap di rumah korban, Kamis (25/05).
BACA JUGA:Tiga Kasus Kematian Berdarah di Kota Prumulih yang Belum Terungkap
Saat korban tertidur para pelaku memukul korban dengan menggunakan besi, cobek, dan membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
Akibatnya korban meninggal dunia. Setelahnya para pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit mobil Kijang Innova nopol BG 1653 JP, 5 BPKB, dan 1 handphone Oppo A1k.
Menurut pihak kepolisian, perang masing-masing pelaku sebagai berikut :
1. Arif Widianto
- Memiliki ide mencuri mobil korban
- Mengatur rencana pencurian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: