Dewan Desak Reformasi Sistim PPDB
Hendi Budiono--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Setelah statusnya viral terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akhirnya anggota DPRD Lubuklinggau Hendi Budiono, angkat bicara.
Dikatakannya, dia sengaja membuat status di akun facebook nya untuk menindaklanjuti laporan orang tua/wali murid. "Beberapa wali murid dimintai uang terkait anaknya ikut PPDB," ungkap Hendi dihubungi melalui Handphonenya, Senin 29 Mei 2023.
Dikatakan Hendri, meski orang tua/wali murid melapor tidak dilengkapi dengan bukti tertulis, dirinya tetap akan menelusuri masalah tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Pungli PPDB SMA di Lubuklinggau Menguat, Begini Modusnya
"Ini akan tetap saya telusuri ketika lengkap datanya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum," ujar Anggita DPRD Lubuklinggau dari daerah pemilihan Lubuklinggau Barat ini.
Selain itu ditegaskan Hendi, dia meminta agar kedepan ada perbaikan sistem dalam PPDB ini. "Harus transparan, tanpa adanya permainan panitia sekolah," ujarnya.
Perbaikan sistem dan transparansi PPDB tersebut dapat dilakukan dengan perubahan teknis yang semula hasil tes menunggu beberapa hari kemudian harus diperbaiki dengan diumumkan hari itu juga pasca dilakukan tes online.
BACA JUGA:HEBOH ! PPDB di Lubuklinggau Diwarnai Pungli, Segini Besarnya
"Sama seperti tes PNS (pegawai negeri sipil) dengan sistem CAT (computer assisted test), begitu selesai tes langsung keluar nilainya dan dapat diakses dari mana saja secara nasional," tegas Hendi.
Dengan transparansi tes PPDB tersebut, dikatakan Hendi, kedepan tidak ada lagi permainan oknum untuk melakukan pungli terhadap peserta PPDB.
"Jadi kedepan tidak ada lagi oknum yang mengantar berkas, oknum yang menerima berkas, mengantar duit dan ada yang menerima duit, sistem ini yang harus dihapuskan dan tidak ada lagi istilah titip titipan," katanya.
BACA JUGA:PPDB Dewan Minta Sekolah Tidak Beratkan Orang Tua, Ini Alasannya
Untuk memperbaiki sistem PPDB kedepan, Hendi, mengajak steakholder terkait dan semua pihak untuk berkontribusi bersama-sama mengawal sistem PPDB di Kota Lubuklinggau dan juga Sumatera Selatan.
Ditegaskan Hendi, persoalan PPDB ini akan ditindaklanjutinya ke DPRD Sumsel agar kedepan PPDB di Kota Lubuklinggau bersih dari praktek pungli.
"Tidak ada lagi suap, titip titipan siapapun itu, karena semua anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bisa belajar di sekolah yang diimpikannya, entah itu anak sekda, anak ASN ataupun anak tukang becak harus bersaing secara sehat dan transparan," kata Hendi.
Senada pengamat pendidikan Hasran Akwa yang juga mantan Ketua Tim Hukum LKBH PGRI Musi Rawas, menegaskan bahwa sudah saatnya dilakukan reformasi total dalam sistem PPDB. Karena isu pungli dalam PPDB ini sudah lama terjadi.
Hanya saja isu ini seperti ada dan tiada. "Isunya ada namun tidak ada orang tua/wali murid yang berani membeberkan bukti pungli tersebut," ungkap Hasran.
Karena lanjutnya, orang tua/wali murid hanya memikirkan kepentingan sesaat yakni bagaimana caranya anak mereka bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
"Sayang sekali jika hal ini dibiarkan terjadi dan berlarut-larut," ujar Hasran.
Jadi kedepan sistem pendidikan dan sistem PPDB harus direformasi. "Harus lebih transparan, hasil tes diumumkan hari itu juga pasca tes dilakukan tidak menunggu besok-besok lagi," tegas Hasran.
Sementara SMA Negeri 2 yang menjadi salah satu daftar sekolah yang diduga melakukan pungli hingga hari ini belum bersedia memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lubuklinggau Dewi Aulia Margaretta, sedang tidak ada di sekolah saat akan dikonfirmasi dan klarifikasinya. Begitupun dengan Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan.
Sementara Wakil Kepala Sekolah Humas SMA Negeri 2 Lubuklinggau Emma Murniati yang berhasil ditemui menjelaskan bahwa persoalan PPDB itu ada bagiannya sendiri. Dia selalu humas tidak bisa memberikan penjelasan masalah tersebut.
"Masalah PPDB ada bagiannya sendiri yakni kesiswaan, saya tidak bisa menjelaskan masalah itu," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: