Ada Apa?, Emak-emak Desa Babatan Geruduk Kejari Empat Lawang

Ada Apa?, Emak-emak Desa Babatan Geruduk Kejari Empat Lawang

Puluhan massa didominasi kaum emak-emak berdemo di Kantor Kejaksaan Empat Lawang.Foto:Padri/Palpos.Id--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Puluhan massa mengatasnamakan warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan geruduk kantor Kejari EMPAT LAWANG, Rabu, 31 Mei 2023.

Kedatangan puluhan massa itu didominasi oleh kalangan emak-emak yang berjumlah 37 orang sedangkan bapak-bapak berjumlah 11 orang

Aksi massa yang di koordinatori oleh kaum emak-emak itu membawa dan menyuarakan beberapa tuntutan di depan Kantor Kejari EMPAT LAWANG.

BACA JUGA:Dulu Ramai Tempat Selfi, Sekarang Sepi dan Tidak Menarik Lagi

Diantaranya massa menuntut Kades Babatan dan meminta kepada Kejari Empat Lawang untuk hukum kades sesuai perbuatan, meminta kepada bupati untuk memecat dan menggantikan, dan meminta kepada pihak pos agar tidak lagi menyerahkan bantuan kami kepada pihak pemerintah Desa.

" Kami meminta keadilan atas kezoliman Kades kami Desa Babatan, Kades kami selalu intervensi bantuan sosial pemerintah baik bantuan BPNT Maupun PKH yang di salurkan melalui kantor pos dan yang akhir-akhir ini yang lagi viral di Desa kami yaitu dugaan penggelapan dan pemalsuan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat di mana yang telah ditetapkan pemerintah pusat penerimanya adalah keluarga BPNT dan PKH aktif," ungkap Rika selaku koordinator aksi.

Selain itu juga, ia menyampaikan, meminta kepada penegak hukum agar dapat mengadili Kades Babatan sesuai peraturan perundang undangan berlaku di Indonesia, karena masyarakat sudah geram atas tingkah kades yang selalu mengintervensi bantuan sosial pemerintah.

BACA JUGA:Palsukan Status Pekerja PT Hindoli, 3 Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

" Dimana pesuruh-pesuruh kades, setiap pencairan melalui kantor pos, mereka meminta kepada kami sejumlah uang yang katanya di suruh kades guna untuk memberi pihak pos, pendamping BPNT dan PKH, Kepolisian Bahkan LSM dan ternyata itu hanya alasannya," bebernya

Ditambahkan Dodi Irawan mantan perangkat Desa Babatan menyampaikan bahwa gajinya dari bulan September 2022 sampai dengan Mei 2023 tidak dibayarkan

" Sehingga dia mengundurkan diri dari perangkat Desa.  Banyaknya data fiktif terhadap yang menerima bantuan sosial . KPM yang di rugikan 130 jumlah total kpm 574. 2 kali bentuk uang 2 kali bentuk", ungkapnya.

Sementara Kajari Empat Lawang Eryana Nanda Nugraha mengatakan untuk anggaran tahun 2023 belum bisa di tindak lanjuti karena masih tahun berjalan.

BACA JUGA:Angkut Batubara Illegal, Truk Trailer Roda 22 Diamankan

" Kami meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan tertulis terlebih dahulu kepada Polres agar bisa di tindak lanjuti dan nanti akan di lakukan pemeriksaan oleh APIP," ujarnya

Ia menyampaikan APH itu banyak bukan hanya kejaksaan dan kenapa harus berdemo. Mungkin lanjutnya selama ia menjabat sebagai Kajari Empat Lawang baru kali ini dilakukan demo du kejaksaan

" Laporan apa pun masih kami layani datang sendiri pun tetap kami layani. Masalah ini akan kita panggil terlebih dahulu pihak terkait untuk klarifikasi kita tidak bisa memutuskan secara sepihak," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: