Pencairan Gaji 13 ASN OKU Molor
ASN di OKU saat sedang upacara-Foto:Eco-Palpos.Id
BATURAJA, PALPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU tampaknya harus lebih bersabar, karena pencairan gaji ke-13 yang sudah lama mereka tunggu-tunggu ternyata molor dari jadwal yang ditentukan, yakni 5 Juni 2023.
"Kondisi ini bukan hanya terjadi di OKU saja, namun di beberapa kabupaten/kota lainnya seperti Prabumulih, Palembang, Banyuasin dan OKU," kata Perbendaraan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Yose Oktadiansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Yose mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus dulu untuk memproses pencairan gaji bulan Juni. "Kita prediksi gaji ke-13 akan dicairkan pada 7 atau 8 Juni nanti," tegasnya.
BACA JUGA: Kendaraan Bertonase Diatas 15 Ton Dilarang Melintas di Baturaja
Adapun total dana yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 itu adalah sekitar Rp23 miliar.
"Dananya sudah ada. Keterlambatan ini terjadi bukan karena dananya belum ada, namun disebabkan kita fokus dulu menyelesaikan pembayaran gaji bulan Juni," katanya.
Menurut Yose, komponen yang diterima ASN dalam gaji ke-13 nanti adalah gaji plus tunjangan. "Kami berharap ASN OKU dapat bersabar," ujarnya.
BACA JUGA:Tidak Ingat Umur, Gina Masih Terlibat Dalam Jaringan Gelap Narkoba
Sementara untuk mekanisme pencairan ungkap Yose, seperti biasa gaji ke-13 itu akan dikirim ke rekening masing-masing ASN lewat Bank Sumsel Babel. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: