Jalan Khusus Batubara Terganjal IUP PTBA
Rapat antara perwakilan pemegang IUP dan transportir batubara dengan perwakilan masyarakat dan Kades/Kelurahan se-Kecamatan Lawang Kidul.-Foto: Febi-Palpos.Id
MUARA ENIM, PALPOS.ID- Masyarakat se-Kecamatan Lawang Kidul menyatakan siap mendukung keinginan Pemkab MUARA ENIM dan para pemilik PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/193265/iup">IUP dan Transportir angkutan batubara untuk mewujudkan jalan alternatif angkutan khusus batubara.
Pasalnya, warga sudah trauma dan muak semenjak adanya aktivitas angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
Hal tersebut disampaikan beberapa perwakilan masyarakat dari Desa Lingga, Desa Keban Agung, Desa Darmo, Kelurahan Pasar dan Tanjung Enim Selatan dihadapan perwakilan pemegang PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/193265/iup">IUP dan Transportir angkutan batubara.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Harus Diimbangi Kualitas Kerja
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar dan Sekda Muara Enim Yulius di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim Selasa (13/6).
"Kami siap didepan jika PTBA tidak mau bekerjasama dan memberikan izin melintas untuk jalan khusus batubara. Bila perlu kami turun ke jalan," tegas tokoh masyarajat Desa Lingga Amat Nangwi.
Menurut Amat Nangwi, bahwa masyarakat terutama yang tinggalnya disepanjang Jalinsumteng bertahun-tahun lamanya sudah trauma dan muak dengan keberadaan angkutan batubara sebab lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
BACA JUGA:Majelis Pengawas Daerah Notaris Sumsel Gelar Rapat Kerja Perkara Pengaduan Masyarakat
Keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang, sedangkan yang menderita puluhan ribu orang. Untuk itu, dengan adanya rencana akan dibangun jalan alternatif untuk angkutan batubara tentu pihaknya sangat mendukung karena itu yang diinginkan masyarakat dan sesuai aturan Minerba.
Namun yang menjadi kendala ternyata di izin PTBA, sebab rencana jalan tersebut salah satunya juga akan melintasi IUP PTBA, padahal perusahaan lainnya sudah setuju melintasi IUP masing-masing.
"Sebenarnya percuma diberikan kompensasi ke warga dan sebagainya, solusi terbaik bangunkan jalam khusus batubara tersebut.
Makanya warga dukung rencana itu, dan jika kendala di PTBA warga siap turun ke jalan bila perlu," tegasnya.
BACA JUGA:Tim Dinkes Muba Lakukan Monev ke Klinik Lapas Sekayu, Ini Tujuannya
Hal senada juga dikatakan Dodi Saputra tokoh masyarakat Desa Keban Agung, bahwa rumahnya persis sekali dipinggir Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) dan benar-benar merasakan penderitaan semenjak adanya angkutan batubara seperti debu, bising, macet, lakalantas dan lainnya. Jadi pihaknya sangat mendukung ditutupnya Jalinsumteng untuk angkutan batubara dan dialihkan ke jalan khusus batubara.
"Kami tidak percaya lagi akan adanya kompensasi, CSR dan sebagainya, buktinya masyarakat minta bantuan ke perusahaan tidak satupun yang membantu," pungkasnya.
Kemudian dari perwakilan pemilik IUP dan Transportir Batubara dari
PT SBP Azhar yang didampingi perwakilan dari PT MME, PT PGU, PT Terra, PT BAS, PT DBU, PT Servo dan lainnya mengatakan bahwa pada intinya mereka setuju untuk membuat jalan alternatif yakni khusus batubara yang melintasi IUP mereka masing-masing. Namun yang menjadi kendala sampai saat ini adalah jalan yang masuk pada IUP PTBA, sebab sampai sekarang pihak PTBA belum memberikan izin melintas tersebut.
Karena membangun jalan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, maka pihaknya meminta kelonggaran tetap melintas di Jalintengsum sebab batubara mereka memasok untuk energi PLN.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkab Muara Enim adalah sebagai mediasi antara masyarakat dengan para pemegang IUP dan Transportir Batubara, bukan sebagai pemutus dalam permasalahan ini. Sebab mediasi ini, kata dia, sebagai tindaklanjut Surat Kapolres Muara Enim terkait dengan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
Dan dari hasil rapat tadi, ada beberapa keputusan sebagai berikut. Pertama, Bahwa solusi utama yang disepakati seluruh stakeholders dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres, Kodim, masyarakat dan perusahaan yang semuanya hadir pada hari ini (Selasa, red) adalah segera dibutuhkan jalan alternatif angkutan batubara.
Lanjutnya, dimana jalur jalan alternatif ini sudah disepakati semua pihak pemegang IUP (jalur yang dilalui) namun terkendala oleh belum adanya persetujuan satu pihak yaitu pihak PTBA. Kedua, agar jadwal operasional pengangkutan batubara diatur kembali dan masing-masing perusahaan transportir angkutan batubara untuk mengawal jalannya operasional kendaraan angkutan batubara yang bersangkutan.
Lalu Ketiga, perusahaan-perusahaan tambang batubara yang melakukan operasional di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung dan Panang Enim harus memberikan kontribusi kepada Desa atau masyarakat Desa yang dilalui oleh kendaraan Angkutan Batubara tersebut.
Kemudian, lanjut Kaffah, dari hasil rapat Selasa (13/6) perwakilan masyarakat akan bertemu / bermusyawarah dengan perusahaan - perusahaan pemegang IUP di ruang pangripta nusantara Kantor Bappeda Muara Enim yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi terkait permasalahan operasional angkutan Batubara di jalan nasional.
"Nanti saat RUPS PTBA, saya sendiri yang akan berbicara kepada semua pihak terkait izin melintas tersebut sehingga permasalahan ini selesai sebab ini untuk masyarakat," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Dede Kurniawan dari Bagian Hukum PTBA, mengatakan bahwa pada prinsipnya PTBA sangat mendukung kegiatan tersebut apalagi jika untuk kensejahteraan masyarakat. Namun juga harus diingat jangan sampai kepentingan untuk masyarakat malah nantinya menyalahi aturan.
Sebab PTBA ini BUMN, tentu dari legeslasi dan sebagainya ada aturannya. Pihaknya sangat mendukung jika Bupati langsung menyampaikan hal tersebut dalam forum RUPS yang merupakan rapat tertinggi karena dihadiri oleh semua pihak yang terkait dan berwenang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: