Jadi Caleg, 4 Kades di OKU Mengundurkan Diri

Jadi Caleg, 4 Kades di OKU Mengundurkan Diri

Kepala PMD OKU, Nanang Nurzaman menyebutkan ada 4 kades di OKU yang mengundurkan diri karena ikut jadi caleg-eko/palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Gara-gara ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2024, empat kepala desa (kades) aktif di Kabupaten OKU mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Nanang Nurzaman, Sabtu (16/6) menjelaskan, keempat kades yang dimaksud adalah Kades Lekis Rejo Sularno, Kades Tanjung Kemala Sapriyanto, Kades Raksa Jiwa Yunizar dan Kades SP5/Makarti Tama Abdul Ghafur.

Menurut Nanang, sesuai aturan, bagi kades yang maju pada Pileg,  yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.

BACA JUGA:Perempuan Ini Tersangka, Warga Pali Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Hal itu dikarenakan, kades merupakan perangkat negara di tingkat desa. "Mereka sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke kami," tegasnya.

Nanang mengatakan, dalam proses pengajuan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) sesuai yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 12 dan Pasal 15 dijelaskan bahwa Bacaleg yang berstatus sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan, melalui partai politik peserta pemilu wajib menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri.

Keputusan pengunduran diri diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, pada saat melakukan pengajuan bakal calon. “Pemberhentian empat kades yang akan nyaleg masih dalam proses,”tandasnya.

BACA JUGA:Laka Tunggal Dikaitkan dengan Kematian Aipda Paembonan, Kapolres Jelaskan Ini

Untuk pengisian jabatan kades yang mengundurkan diri lanjut Nanang, lanjut Nanang, pihaknya nanti akan menunjuk Penjabat Kades di empat desa tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: