Tim Gabungan Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Tempat Penampungan BBM Ilegal

Tim Gabungan Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Tempat Penampungan BBM Ilegal

Tim gabungan saat berada dilokasi diduga tempat penampungan BBM ilegal--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Denpom II / 4 Palembang dan Polsek Rambutan mendatangi lokasi penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan, Minggu 18 Juni 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mendalami informasi masyarakat terkait adanya tempat penampungan BBM Ilegal.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Hary Dinar menjelaskan, tempat penampungan BBM Ilegal itu diduga menampung BBM dari sulingan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Perempuan Ini Tersangka, Warga Pali Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Dimana saat itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Kapolres Banyuasin membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh dirinya untuk melakukan penindakan.

Tepatnya pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan  meluncur ke lokasi tempat penampungan BBM ilegal tersebut, terangnya.

Kemudian, setiba di lokasi Tim Gabungan mendapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal, dengan sebagian dindingnya menggunakan seng yang mana di dalam tenda tersebut, ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank yang diduga berasal dari sulingan tradisonal masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

BACA JUGA:Laka Tunggal Dikaitkan dengan Kematian Aipda Paembonan, Kapolres Jelaskan Ini

"Namun pada saat Tim Gabungan tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya pemilik maupun penjaga gudang tersebut. Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi  dengan memasang Police Line," ungkap Kasat.

Ia menambahkan, selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan terhadap BBM yang ada di lokasi.

"Lalu menyerahkan BBM Ilegal itu untuk diamankan guna mencegah terjadinya kebakaran dan dapat membahayakan keselama
tan warga disekitar," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: