Waduh, TPP PNS Empat Lawang 5 Bulan Belum Dibayar, Kepala BPKAD Bilang Begini...

Waduh, TPP PNS Empat Lawang 5 Bulan Belum Dibayar, Kepala BPKAD Bilang Begini...

Kepala BPKAD Empat Lawang Iwan Mike Wijaya menyebut akan mencairkan TPP PNS sebelum Idul Adha-padri/palpos.id-

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID -  Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) EMPAT LAWANG belum juga cair sejak Januari hingga Mei 2023.

Hal tersebut di keluhkan sejumlah orang PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

" Tidak ada yang salah jika kami selaku ASN ini harus bertanya kapan pencairan TPP itu. Karena kami sudah menjalankan aturan yang telah diterapkan oleh pimpinan" kata salah seorang ASN yang engan menyebut namanya.

BACA JUGA:Mulai 1 Juli Semua OPD Muba Wajib e Office

Sebenarnya kebijakan abesensi dengan sistem android sudah dilaksanakan dan dijalankan demi mentaati peraturan  kedisiplinan ASN.

"Tangung jawab sudah kita jalankan, itupun dengan aturan yang ada. Jadi sekarang kami menanyakan hak kami yaitu TPP itu, kapan mau dibayarkan", jelasnya

Menanggapi hal tersebut, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang yang tak kunjung dibayarkan.

Kepala Dinas BPKAD Empat Lawang Iwan Mike Wijaya mengungkapkan bahwa, sebelum hari raya idul Adha 1444 Hijriyah TPP PNS Empat Lawang akan di cairkan atau dibayarkan

BACA JUGA:Pertamina Wujudkan Energy Berkeadlian di Lubuk Seminung Lampung Barat Melalui Program BBM Satu Harga

" TPP mudah-mudahan sebelum lebaran haji, paling lambat hari Jum'at", kata Iwan Mike pada wartawan. Selasa, 20 Juni 2023.

Namun, kata Iwan Mike untuk TPP PNS tersebut akan dibayarkan untuk selama  dua (2) bulan. " Di bayarkan 2 bulan pokoknya", ucapnya singkat

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Pauzan Khoiri Denin menjelaskan kalau, TPP PNS tersebut akan dicairkan secepatnya. 

BACA JUGA:Iskandar dan Shodiq Lepas 388 JCH asal OKI

Dan ia berharap sebelum hari raya Idul Adha bisa dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: