KPU Sebut Banyak Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

KPU Sebut Banyak Berkas Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Kantor KPUD Empat Lawang-Foto : Padri/Palpos-

EMPATLAWANG,PALPOS.ID - KPUD Empat Lawang telah merampungkan berifikasi administrasi tahap 1. Verifikasi yang dilakukan selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin.

" Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian. Yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan, dan juga keabsahan dokumen persyaratan," kata Ketua KPU Empat Lawang melalui anggota divisi teknis penyelenggaraan pemilu Hendra Gunawan SHi MAg.

Dikatakan Hendra, dari 500 lebih berkas bacaleg di Kabupaten Empat Lawang yang di verfikasi kebanyakan belum memenuhi syarat (BMS). Namun, masih diberikan kesempatan satu minggu kedepan untuk melakukan perbaikan, terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Joncik : Masih Banyak Visi Misi yang Harus Dituntaskan

Kendati demikian Hendra tidak membantah ada juga berkas bacaleg perseorangan yang di nyatakan lengkap.

Selain itu, hasil verifikasi sudah disampaikan ke perwakilan parpol bahkan, lebih jelas nya lagi bisa di buka di SiLON, Sistem Informaai Pencalonan.

Berikut tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:27 KPM di Empat Lawang Terima Bansos BLT Dana Desa Rp 900 Ribu, Kades Pesan Jangan Disalahgunakan...

1. Pengumuman pengajuan bakal calon: 24 April 2023 sampai 30 April 2023.

2. Pengajuan bakap calon: 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023

3. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon: 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023

BACA JUGA:Disperindag: Harga Bahan Pokok di Pasar Empat Lawang Terpantau Masih Normal

4. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023

5. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon: 10 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023

6. Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 23 September 2023

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Harga Ayam Potong Merangkak Naik, Segini Harganya?

7. Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 24 September 2023 sampai 3 November 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: