Wacana Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Wacana Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, salahsatunya Kabupaten Muba Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
MUSI BANYUASIN, PALPOS.ID – Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah terus bergoyang hampir seluruh daerah di Indonesia.
Termasuk wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya pemekaran daerah Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba.
Bahkan, ada wacana bentuk 3 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dan pembentukan kabupaten baru itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin sendiri sangat pantas, mengingat wilayahnya yang sangat luas.
Kemudian, usulan pemekaran wilayah Kabupaten Muba juga berdasarkan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Diketahui, luas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin 14.266 kilometer persegi, terdiri dari 15 kecamatan 13 kelurahan dan 277 desa.
Lantas jumlah penduduk Kabupaten Musi Banyuasin 638.625 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2019 yang lalu.
BACA JUGA:7 Kabupaten Kota Dengan Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Sumatera Selatan, Jadi Penasaran?
Dan inilah rencana pembentukan 3 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin, yakni sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: