Tagihan Belum Dibayar Sejak 2021, Pembangkit Listrik Palembang Jaya Disetop

Tagihan Belum Dibayar Sejak 2021, Pembangkit Listrik Palembang Jaya Disetop

Ilustrasi pembangkit listrik, Selasa (4/7). -Foto: Tia-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pembangkit Listrik PALEMBANG Jaya terpaksa disetop sementara terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023, pasalnya ada tagihan yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ujang Hefriansyah saat dbincangi usai rapat koordinasi operasional PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya di kantor Walikota Palembang, Selasa (4/7/2023).

“Sejak 1 Juli kemarin kita setop tepat pukul 00.00 WIB dan belum diketahui sampai kapan,” ujarnya.

BACA JUGA:Persentase Masih Rendah, Pria di Indonesia Banyak yang Gengsi Pakai KB

Ia menyebutkan untuk jumlah tagihan yang belum dibayarkan sebesar Rp40 Miliar.

“Itu jumlah tagihan dari Pertamina sejak tahun 2021 dan 2022, jadi terpaksa akan memberhentikan operasional dan tidak masuk pendapatan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi selama dua bulan kedepan.

BACA JUGA:Warga Palembang jangan Khawatir, Kamu Bisa Vaksin Rabies di 5 Puskesmas ini...

Diketahui selain tagihan tersebut PT PLN juga memiliki utang kisaran Rp20 Miliar, dan mengenai pembayaran akan dilakukan pertemuan lagi dengan pihak PLN.

“Jumlah utangnya sekitar Rp20 Miliar, kalau utangnya dibayarkan maka itu bisa membackup,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan jika Pemerinta Kota (Pemkot) Palembang telah menerima laporan terkait penyetopan Pembangkit Listrik Palembang Jaya.

BACA JUGA:Waduh, Dalam Sebulan Ada 20 Warga Palembang Digigit Hewan Penular Rabies

“Memang benar, itu karena ada pasokan gas yang disetop dan saya sudah menerima laopran,” kata Harnojoyo.

Ia mengatakan jika nanti kedepannya akan ada tindak lanjut dari Pemkot Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: