Tagih Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Raja Libatkan Kejari OKU

Tagih Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Raja Libatkan Kejari OKU

Dirut PDAM Tirta Raja OKU. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Saat ini ada ribuan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU yang menunggak membayar iuran. Untuk itu, guna menekan angka tersebut managemen perusahaan berplat merah tersebut menggandeng pihak Kejari OKU guna melakukan penagihan terhadap pelanggannya.

"Total tunggakan pelanggan kita mencapai miliaran rupiah. Karena itu kita berharap dengan melibatkan pihak kejari, jumlah tunggakan tersebut bisa berkurang," kata Dirut PDAM OKU, Abi Kusno, saat dikonfirmasi, Minggu (9/7).

Menurut Abi, jika sudah dipanggil pihak kejari, namun pelanggan belum menyelesaikan tunggakannya, maka sanksi tegas berupa pemutusan akan dilakukan pihak PDAM Tirta Raja OKU.

Sementara Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat melalui Kasi Datun, Ajie Marta membenarkan kalau pihaknya saat ini akan membantu penagihan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja OKU.

Hal ini dilakukan setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk melakukan penagihan tunggakan pelanggan. “Surat penagihannya sudah kita kirim kepada para pelanggan yang menunggak tagihan PDAM sebelum Idul Adha,” kata Ajie.

Dikatakan Ajie, surat undangan penagihan itu dikirimkan sebelum jadwal pemanggilan. Yang mana Kejari OKU akan menjadwalkan pemanggilan para pelanggan penunggak setiap Senin dan Kamis.

“Untuk Kamis ini kita panggil 100 orang yang dibagi menjadi dua sesi yakni 50 pelanggan sesi 1 pagi dan 50 pelanggan sesi 2 sesudah jam istirahat siang,” ungkapnya.

Untuk bulan ini lanjut dia, pihaknya menargetkan sekitar 1.529 pelanggan yang menunggak tagihan PDAM untuk dilakukan pemanggilan penagihan. Jumlah itu terdapat di 27 wilayah di Kecamatan Kota. rata-rata 3 bulan dengan jumlah tagihan diatas Rp 1 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: