Ratusan Masyarakat Desa Paldas Portal Akses Jalan Perusahan Batubara

Ratusan Masyarakat Desa Paldas Portal Akses Jalan Perusahan Batubara

Aksi unjuk rasa masyarakat desa Paldas dijalan menuju lokasi pertambangan Desa Paldas.-Foto: Sony-

BANYUASIN, PALPOS.ID - Datang dan garap jalan tanpa permisi, ratusan masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, lakukan aksi unjuk rasa dengan cara menutup akses jalan perusahan Batubara PT. Utama Wira Karya Plantation (UWKP), Senin (10/7/2023).

Dalam aksi yang sempat memanas tersebut, diketahui karena ratusan masyarakat Desa Paldas merasa tidak dihargai, serta tidak ada sosialisasi atas apa yang dilakukan perusahaan dalam membuka akses jalan yang melalui Desa mereka.

Legar Saputra selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, Apa yang dilakukan oleh PT. UWKP dengan menggarap akses jalan melalui Desa Paldas, dengan tanpa ada sosialisasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa tentu ini akan menimbulkan dampak.

BACA JUGA:Angka Stunting di Banyuasin Masih Tinggi, Banyuasin Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Pencegah Stunting

Karena secara teritorialnya lokasi pertambangan batubara itu berada di Desa Paldas, tentu baik dampak lingkungan, kepada lahan pertanian, sumber PAD yang didapat melalui sungai-sungai akan terpengaruh, apabila adanya aktivitas pertambangan itu, ucapnya.

"Artinya dampaknya sudah jelas namun mengapa sampai saat ini telah melakukan pembukaan akses jalan hingga memasuki Desa Paldas, tidak ada kordinasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Kita sebenarnya bukan ingin  menghalangi investor itu berusaha, namun disini kita ingin solusi bagi masyarakat atas apa yang nantinya akan ditimbulkan," tegasnya.

Ditambah Daya mewakili masyarakat Desa Paldas dalam tuntutan aksi tersebut meminta, Pihak perusahaan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, karena sebelumnya masyarakat sudah bersurat kepada Gubernur Sumsel dan undangan rapat  ke ESDM provinsi tapi pihak PT tidak hadir.

BACA JUGA:BPD Rantau Bayur Pertanyakan Kinerja Kejari Banyuasin

"Kemudian selanjutnya masyarakat juga kembali diundang di rumah makan sederhana Betung, dimana semua keluhan itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT, namun aktivitas pengharapan akses jalan itu masih tetap dilanjutkan dan kami merasa dizolimi, karena dampak baik bagi lahan persawahan, maupun sungai itu pasti akan berdampak," ungkapnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Kapolsek Rantau Bayur, Kapolres Banyuasin, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Banyuasin, Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM dan Bapak Presiden Joko Widodo tolong dengarkan aspirasi kami, pintanya.


Aksi unjuk rasa masyarakat desa Paldas dijalan menuju lokasi pertambangan Desa Paldas.-Foto: Sony-

"Dari awal kami sudah berkali-kali ditanya masyarakat terkait kejelasan perusahan batubara itu, karena sampai saat ini hingga masyarakat aksi tidak ada satupun perwakilan perusahaan, yang melakukan koordinasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah Desa, untuk melakukan sosialisasi," ucap Kades Paldas Aidil Fitri.

Jadi sehubungan dengan telah terjadinya aksi tersebut selalu Pemerintah Desa, dirinya menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat, karena keinginan masyarakat bagaimana baiknya karena masyarakat menginginkan pihak perusahaan lakukan sosialisasi untuk mencari solusi baiknya baginya, timpal Aidil.

Terpisah Kuasa Hukum PT. UWKP Asri saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi warga Desa Paldas, yang meminta segera dilakukan sosialisasi.

BACA JUGA:Terancam Kembali Mangkrak, Ini Penjelasan PUTR Terkait Jembatan Rantau Bayur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: