Sering Tidur Bersama, Oknum Guru Cabuli Siswa Sendiri

Sering Tidur Bersama, Oknum Guru Cabuli Siswa Sendiri

Tampak tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik PPA Satreskrim Polres Muara Enim.-Foto: Febi-Palpos.Id

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Oknum guru yakni Martin Hadi Susanto (37), diamankan Satreskrim Polres MUARA ENIM lantaran mencabuli siswanya. Terungkap tersangka melakukan pencabulan saat menjadi pengajar dalam periode 2020-2022 di salah satu sekolah menegah kejuruan wilayah Kecamatan Gelumbang.

Tersangka sebelum ditangkap merupakan Plt Kepala Sekolah Dasar di Tungkal Ilir Banyuasin. Namun perbuatan yang dilakukannya pelaku  ketika menjadi pelatih paskibra di sekolah wilayah Kecamatan Gelumbang terhadap lima siswanya.

Dalam pengakuannya, Martin mengatakan bahwa kala itu dirinya merupakan pengajar. Dimana dirinya kerap tinggal di asrama guru yang lokasinya juga tidak berjauhan dengan tempat kontrakan para siswanya.

BACA JUGA:Cabuli Bocah SD, Warga Sungai Menang Diamankan Polres OKI

"Jaraknya sekitar 300 meter. Awalnya sering bertemu karena merupakan pelatih paskibra. Awal 2019 sering menginap dan disana ada ya rasa- rasa (Suka, red) jadi sering pegang paha dan badan," ujarnya dihadapan penyidik PPA, Selasa (11/7).

Lama kelamaan, dirinya mengajak berhubungan badan dan secara naluriah, kata dia, memang mau dimana dirinya memposisikan sebagai perempuannya. "Kalau kejadiannya antara 2020-2022. Mereka mau karena saya sering traktir makan," bebernya.

Aksi tersebut, lanjutnya, tak hanya dilakukan terhadap dua siswanya, melainkan juga ada siswa lain. Namun tidak sampai berhubungan badan. "Ada yang (Maaf, red) di oral satu orang dan di urut kemaluan dua orang," terangnya.

BACA JUGA:Nah Gawat ! Korban Pencabulan oleh Oknum Guru di Salah Satu Ponpes OKI Bertambah

Modusnya adalah membantu untuk bisa diterima sebagai anggota TNI sehingga korban yang merupakan siswanya diminta mengirim foto telanjang. Dimana setelah dikirim dikatakan kemaluannya terlalu kecil dan harus diurut. "Itu cuma sebatas urut saja," tuturnya.

Menurutnya korbannya ada lima orang, dan itu dilakukan selama periode 2020-2022 sebelum dirinya menjadi PNS di Banyuasin dan menjadi Plt Kepala Sekolah Dasar Tungkal Ilir Banyuasin. "Lulus PNS 2019 lalu pak di Banyuasin," bebernya.

Dirinya mengaku melakukan hal tersebut karena ketika SD hingga SMP pernah disodomi tetangganya  sendiri ygbahkan hingga dua orang dalam periode tersebut. "Jadinya seperti membekas, tapi melakukan itu baru di 2020-2022 ketika sejak 2019 sering tidur bersama jadi ada rasa," tuturnya.

BACA JUGA:Wow ! Lima Kali Cabuli Remaja Sesama Jenis di Kebun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polisi

Dirinya juga mengaku menyesal dan keluarga juga sudah tahu bahkan rencananya menikah di tahun ini harus kandas. "Rencana Desember tahun ini menikah, kemungkinan gagal," sesalnya.

Dirinya sendiri mengaku tidak menyangka akan ditangkap karena hubungan dengan korban yang merupakan siswanya dinilai baik. "Sebelumnya pernah bertemu dan sempat  ngobrol saya sampaikan bahwa saya sudah tobat dan akan menikah. Jadi ya tidak menyangka akan terjadi seperti ini," ungkapnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra SIK SH didampingi Kanit PPA Aipda Ridho Daryadi SH, mengatakan bahwa tersangka diamankan pada 20 juni 2023 ketika sedang berada di sekolah dasar Tungkal Ilir Banyuasin. "Kasus ini berawal dari korban yang melapor dan ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan," terangnya.

Lanjutnya, sejauh unit PPA sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi terkait kasus LGBT ini. "Untuk pemeriksaan secara medis tidak dilakukan terhadap korban karena  tersangka ini posisinya sebagai perempuannya," ungkapnya.

Untuk tersangka ini dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman pidananya adalah 10 tahun penjara karena tersangka merupakan tenaga pendidik," tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: