Pusri Raih Sertifikat Gold dari Mabes Polri
PT Pusri raih sertifikat Gold dari Mabes Polri karena dinilai berhasil terapkan SMP Obvitnas. -F humas Pusri-
Karena Dinilai Berhasil Terapkan SMP Obvitnas
PALEMBANG, PALPOS.ID - Selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) PALEMBANG yang merupakan salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) selalu komit dalam menerapkan sistem manajemen pengamanan (SMP).
Itu didasarkan pada Peraturan Kepolisian Negara RI No 7/2019 tentang perubahan kedua atas peraturan kepala kepolisian negara RI No 13/2017 tentang pemberian bantuan Pengamanan pada obvitnas dan objek tertentu.
Implementasi dari peraturan tersebut diterapkan Pusri dengan melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan (SMP).
Dimana sebelumnya, tim dari Mabes Polri sendiri telah melakukan audit langsung ke Pusri. Audit dipimpin langsung Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi dan Brigjen Pol. Suhendri sebagai penanggung jawab pelaksanaan audit. Kegiatan audit tersebut dilakukan pada 6-8 Maret 2023 lalu dan hasilnya nilai yang diperoleh mencapai 92,78% (masuk dalam kategori emas).
Kemudian Tim Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan klarifikasi atas hasil audit pada 15-17 Mei 2023. Di sini ada beberapa elemen yang diaudit pola pengamanan, komitmen dan kebijakan, standar kemampuan personel, konfigurasi pengamanan, dan monitoring dan evaluasi.
Setelah itu, sertifikat SMP kategori gold tersebut diserahkan Kabarhakam Polri, Mohammad Fadil Imran yang diterima langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Pusri, Tri Wahyudi Saleh, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Soebroto Jakarta, Rabu(12/07).
BACA JUGA:Nokia G400, Dilengkapi Fitur NFC untuk Transaksi Digital dan Hadirkan Pengalaman Oke dalam Gaming
Usai menerima Sertifikat Gold Dirut Tri Wahyudi Saleh mengatakan, terkait skor yang berhasil dicapai Pusri (92,78%) pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan skor pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 91,6%.
“Tentu penghargaan ini dapat kita terima tak lain karena kinerja bersama dan hasil audit yang baik. Semoga kita semua dapat menjaga bahkan meningkatkan kinerja baik kita, yang salah satunya dalam hal menjaga keamanan dalam bekerja," tandas Tri.
Tri menambahkan, sertifikat yang didapatkan Pusri tersebut akan berlaku selama 3 (tiga) tahun dan akan dilakukan surveillance pada tahun pertama dan kedua.
BACA JUGA:Nokia G60 5G Layar Full HD 120 Hz Capai 50 MP dengan Spesifikasi Produk Ramah Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: