Pusri Siapkan Stok Pupuk di Jateng Sesuai Ketentuan

Pusri Siapkan Stok Pupuk  di Jateng Sesuai Ketentuan

Pusri siapkan stok pupuk di Jateng sesuai ketentuan. -Foto: Humas Pusri-

SEMARANG, PALPOS.ID - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) terus berkomitmen menjadi penyedia pupuk untuk kebutuhan petani, selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pusri 

Palembang  yang bergerak dalam bidang industri, perdagangan dan jasa perpupukan, petrokimia, agrokimia, agroindustri dan kimia lainnya, ini memastikan tersedianya stok pupuk baik Urea mapupun NPK sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, hingga 18 Juli 2023, stok Urea bersubsidi untuk  di gudang yaitu sebesar 57.735,13 ton atau 219% dari minimal stok yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Pusri Beri Sosialisasi Soal Tata Niaga Pupuk Bersubsidi ke Petani

Stok tersebut dapat mencukupi kebutuhan petani selama beberapa minggu kedepan, sedangkan realisasi penjualan wilayah Jateng untuk Urea bersubsidi mencapai 352.394 ton. 

Selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani, Pusri juga menyiapkan stok pupuk non subsidi dan produk inovasi Pusri, seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit, serta pupuk special komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.

VP Humas Pusri, Rustam Effendi, Rabu (19/7/2023) mengatakan, dalam penyalurannya Pusri selalu berpegang teguh pada prinsip 6 tepat yaitu tepat tempat, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat jenis dan tepat waktu yang berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani. 

BACA JUGA:Pusri Raih Sertifikat Gold dari Mabes Polri

Rustam menambahkan, bahwa seluruh petani harus memastikan kelompoknya sudah terdaftar di e-RDKK sehingga  mempermudah proses evaluasi dan alokasi oleh Kementerian Pertanian.

“Tentu kami selaku. produsen bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea dan NPK, baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Untuk yang bersubsidi, kami menyalurkan kepada petani yang telah terdaftar dan masuk dalam e-RDKK”, terang Rustam.

Terkait e-RDKK lanjut Rustam, setiap kelompok tani menuliskan total kebutuhan selama setahun yang didampingi penyuluh. 

BACA JUGA:Berkontribusi di Bidang CSR, Pusri Raih Penghargaan Indonesia CSR BRAND Equity Award

Kemudian kata Rustam, petani menginput kebutuhan tersebut ke dalam sistem e-RDKK.

"Dimana proses verifikasinya akan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat pusat. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan alokasi pupuk bersubsidi setiap provinsi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: