Ini Kata Pengamat Terkait Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANDA ACEH, PALPOS.ID – Usulan pemekaran wilayah atau pemekaran Daerah Provinsi Aceh bentuk 2 provinsi baru mendapat tanggapan berbagai pihak.
Salahsatunya Pengamat Politik dan Keqamanan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Aryos Nivada, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Aryos Nivada mengaku wacana pemekaran Provinsi Aceh merupakan kepentingan elit. Akan tetapi ada MoU Helsinki yang tak membuka ruang pemekaran wilayah di Provinsi Aceh.
Namun, Aryo Nivada menyarankan Presiden Jokowi membentuk tim khusus, apakah pemekaran Provinsi Aceh untuk kebutuhan masyarakat atau tidak.
BACA JUGA:Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
‘’Dengan begitu bisa diambil kebijakan untuk usulan pemekaran wilayah Provinsi Aceh oleh Presiden Jokowi,” tambah Aryos Nivada.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sejumlah provinsi di Indonesia memang wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Termasuk juga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam atau Provinsi Aceh. Kecuali Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Bali.
Bahkan, ada usul 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh untuk jaka keutuhan NKRI.
Usulan pembentukan 2 provinsi baru itu terus mengapung meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.
Disamping itu, pemekaran Provinsi Aceh atau Provinsi Nangroe Aceh Darussalam itu dinilai sangat realistis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: